SuaraTasikmalaya.id – Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo, ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus penipuan nasabah trading.
Pria bernama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfrig itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (8/3/23).
Wahyu Kenzo telah melakukan penipuan robot trading kepada banyak orang.
Menurut Kementerian Perdagangan (Kemendag), robot trading merupakan peranti lunak komputer yang dapat bekerja secara otomatis untuk memonitor pasar, melakukan kalkukasi peluang entry, menempatkan transaksi, dan melakukan manajemen risiko berdasarkan algoritma yang telah ditanamkan pada baris-baris programnya.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto menjelaskan dalam konferensi pers, jumlah korban investasi bodong ini mencapai 25 ribu orang.
Dengan jumlah korban sebanyak itu, total kerugian para korban diperkirakan menyentuh angka Rp 9 triliun.
Tak hanya dari warga Indonesia, korban penipuan juga berasal dari luar negeri.
“Semua masih kita tracing, karena korban tidak hanya dari dalam negeri tapi juga luar negeri antara lain Prancis, Rusia, dan Amerika,” tutur Toni.
Penipuan yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya ini menurut kepolisian tergolong dalam sebuah kasus extraordinary crime.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Akan Lakukan TC Jangka Panjang di Luar Negeri, Shin Tae Yong Beda Keinginan
Dilansir dari suara.com, extraordinary crime merupakan pelanggaran hak asasi manusia berat yang berdampak bagi masyarakat luas, baik tingkat nasional maupun internasional.
Umumnya, kejahatan ini mengakibatkan kerugian secara materiil atau non-materiil yang diiringi dengan perasaan khawatir serta tidak aman.
Banyaknya korban dan kerugian yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo, membuat dirinya termasuk ke dalam kategori kejahatan luar biasa ini.
Selain itu, Kapolres Malang Kota Kombes Pol. Budi Hemanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.
Wahyu Kenzo diketahui sebagai founder atau penemu robot trading Auto Trade Gold (ATG) PT Pansaky Berdikari Bersama.
Diceritakan, bahwa ia meminta orang berinisial RE datang menemui korban untuk mempresentasikan soal robot trading dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Lebih Murah dari Brio Bekas tapi Performa Beringas, Ini 5 Mobil Bekas Double Cabin Bertampang Lugas
-
4 Pilihan Mobil Bekas Suzuki Tahun Muda Seharga Motor Kawasaki, Pas untuk Keluarga
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya
-
Jepang Dibungkam di Senayan, Hector Souto Soroti Mental Baja Timnas Futsal Indonesia
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Young K Gantikan Park Na Rae dan Key di Program tvN 'Amazing Saturday'