SuaraTasikmalaya.id – Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo, ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus penipuan nasabah trading.
Pria bernama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfrig itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (8/3/23).
Wahyu Kenzo telah melakukan penipuan robot trading kepada banyak orang.
Menurut Kementerian Perdagangan (Kemendag), robot trading merupakan peranti lunak komputer yang dapat bekerja secara otomatis untuk memonitor pasar, melakukan kalkukasi peluang entry, menempatkan transaksi, dan melakukan manajemen risiko berdasarkan algoritma yang telah ditanamkan pada baris-baris programnya.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto menjelaskan dalam konferensi pers, jumlah korban investasi bodong ini mencapai 25 ribu orang.
Dengan jumlah korban sebanyak itu, total kerugian para korban diperkirakan menyentuh angka Rp 9 triliun.
Tak hanya dari warga Indonesia, korban penipuan juga berasal dari luar negeri.
“Semua masih kita tracing, karena korban tidak hanya dari dalam negeri tapi juga luar negeri antara lain Prancis, Rusia, dan Amerika,” tutur Toni.
Penipuan yang dilakukan oleh Crazy Rich Surabaya ini menurut kepolisian tergolong dalam sebuah kasus extraordinary crime.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Akan Lakukan TC Jangka Panjang di Luar Negeri, Shin Tae Yong Beda Keinginan
Dilansir dari suara.com, extraordinary crime merupakan pelanggaran hak asasi manusia berat yang berdampak bagi masyarakat luas, baik tingkat nasional maupun internasional.
Umumnya, kejahatan ini mengakibatkan kerugian secara materiil atau non-materiil yang diiringi dengan perasaan khawatir serta tidak aman.
Banyaknya korban dan kerugian yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo, membuat dirinya termasuk ke dalam kategori kejahatan luar biasa ini.
Selain itu, Kapolres Malang Kota Kombes Pol. Budi Hemanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.
Wahyu Kenzo diketahui sebagai founder atau penemu robot trading Auto Trade Gold (ATG) PT Pansaky Berdikari Bersama.
Diceritakan, bahwa ia meminta orang berinisial RE datang menemui korban untuk mempresentasikan soal robot trading dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia