/
Kamis, 09 Maret 2023 | 15:04 WIB
Saksi kunci kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora trauma berat, Kini ajukan permohonan perlindungan kepada LPSK (twitter/unrllls)

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/3/2023), Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan bahwa Mario Dandy Satriyo sempat berteriak "free kick" sebelum menendang kepala David.

Penganiayaan tersebut dilakukan lebih dari sekali. Hengki menggambarkan bahwa kata-kata "free kick" diucapkan sebelum Mario menendang kepala David seperti dalam tendangan penalti atau tendangan bebas. (*)

Editor: Lukas Muhammad

Sumber: suara.com

Load More