SuaraTasikmalaya.id - Kementerian Agama akan segera membuka Pendaftaran Peserta Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru Madrasah (USKA-PPG) Tahun 2023. Apa saja persyaratannya?
Kabar penting bagi para guru madrasah, pendaftaran peserta Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Program Pendidikan Profesi Guru (USKA-PPG) Tahun 2023 akan segera dimulai.
Kementerian Agama akan menyelenggarakan pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA-PPG) Tahun 2023 dalam waktu yang tak lama lagi.
Sehubungan dengan hal itu, Dit. GTK Madrasah Ditjen Pendis Kemenag mengeluarkan surat edaran berisi pengumuman terkait hal tersebut yang ditandatangani oleh An. Direktur Jendral, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain.
Disebutkan bahwa pendaftaran dan verval calon peserta USKA-PPG melalui SIMPATIKA dimulai tanggal 10 hingga 21 Maret 2023.
Dan berikut persyaratan Calon Peserta Ujian Seleksi Kompetensi Akademik Pendidikan Profesi Guru (USKA-PPG) Tahun 2023 dikutif dari surat ederan tersebut.
1. Terdaftar aktif di SIMPATIKA sebagai guru dengan satuan administrasi q pangkal (satminkal) di Madrasah.
2. Belum pernah mengikuti program sertifikasi guru dan/atau memiliki sertifikat pendidik.
3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 yang linier dengan mata pelajaran yang dipilih sesuai regulasi linieritas yang berlaku.
4. Memiliki NPK.
5. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT sebelum Desember Tahun 2021.
6. Berusia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun di bulan April 2023. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Sunan Kalijaga Mundur sebagai Kuasa Hukum Erin Taulany
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Sinopsis High and Low The Movie, Aksi Brutal Lima Geng Legendaris S.W.O.R.D Melawan Musuh Besar
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
4 Shio yang Beruntung Mulai 29 Mei 2026, Hidup Terasa Lebih Mudah
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban