SuaraTasikmalaya.id- Sahur merupakan komponen penting untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan, Sahur ialah aktifitas makan pada dini bagi orang-orang yang akan menjalani ibadah puasa.
Akan tetapi aktifitas sahur memiliki waktunya tersendiri, biasanya dilakukan pada pukul tiga dini hari, di batasi oleh waktu imsak.
Namun, bagaimana hukumnya apabila sahur dilaksanakan setelah waktu imsak?. Buya Yahya telah menjelaskan hukum tersebut pada ceramahnya di Youtube.
Pada potongan video yang diupload di kanal Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hal tersebut.
Pada videonya tersebut ada seseorang bertanya mengenai waktu sahur di Indonesia yang dibatasi dengan waktu imsak, ia bertanya kepada Buya Yahya, apakah makan sahur setelah melebihi waktu imsak hukumnya bagaimana?
Buya Yahya menjelaskan, bahwa disaat adzan subuh sudah berkomandang, disitulah makan sahur tidak boleh dilaksanakan.
“Adzan yang dimaksud, jika adzan yang menunjukan waktu subuh tiba, maka disaat mendengar suara adzan anda tidak boleh makan,” ungkap Buya Yahya Pada potongan video yang diupload di kanal Youtube Al-Bahjah TV, dikutip oleh tasikmalaya.suara.com pada Jum’at (24/3/2023).
Tetapi hal yang disinggung oleh Buya Yahya syaratnya benar yaitu muadzin yang melakukan adzan subuh tepat waktu dengan waktu adzan.
“Asalkan tukang adzannya itu bener, tepat waktunya. Tapi kalo tukang adzannya gak bener ya hati-hati gak usah diikuti,” ujar Buya Yahya.
Baca Juga: Tegas Tolak Israel di Piala Dunia U-20, Ini Beda Sikap Ganjar vs Istana-PSSI
Buya Yahya juga menyinggung salah satu Hadits yang berkenaan dengan waktu imsak yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Al-Muslim.
Berikut isi haditsnya
Inna bilaalan yuudzanu bilaili fakuuluu wasyrabuu hatta yuadzanub nu amma maktuumi
Artinya: Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum.” (HR. Bukhari no. 623 dalam Adzan, Bab “Adzan sebelum shubuh” dan Muslim no. 1092).
Buya Yahya menjelaskan mengeani makna dari hadits tersebut sebagai berikut.
“Jadi kalo adzan yang pertama boleh makan, karena adzan yang pertama itu menyeru orang untuk sahur dan tahajudan,”
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah dan Salat Subuh Medan Sekitarnya 24 Maret 2023
-
Kenapa Puasa Ramadhan Tidak Pernah di Tanggal yang Sama Setiap Tahun?
-
Paling Mudah! Ini Lho Kiat Penuhi Cairan Selama Bulan Ramadhan
-
Ini Jadwal Buka Puasa Kota Solo 23 Maret 2023, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Niat Puasa Ramadhan dan Cara Bangun Sahur Tepat Waktu, Jangan Sampai Lupa
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
MUI: Muslim Wajib Jaga Keheningan Saat Umat Hindu Rayakan Nyepi
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Info Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Besar Sumsel: Prabumulih, Lubuklinggau, Pagar Alam
-
Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan
-
Kuda Lumping Diplomasi: Misi Jakarta Merayu Pawang di Panggung Board of Peace
-
Kenapa Lebaran Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebih Cepat dari Muhammadiyah dan Pemerintah