SuaraTasikmalaya.id-Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Tasikmalaya ditutup oleh Kemendikbudristek melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat-Banten, akibatnya sekitar 800 mahasiswa bingung.
Kampus STMIK yang terletak di Jalan R.E Martadinata No.272A, Panyingkiran, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya ini sebelumnya dikenal sebagai kampus swasta Pavorit di Kota Tasikmalalaya.
Namun setelah ditutup, bangunan kampus kumuh dan dipenuhi coretan oleh mahasiswa yang menggelar demo Senin (27/03/2023).
Para mahasiswa demo karena pihak kampus menutup komunikasi. Mereka minta kejelasan dan tanggung jawab pihak kampus atas semua yang terjadi.
Indah Pratiwi salah seorang mahasiswi menjelaskan, sebelum ditutup, STMIK Tasikmalaya awalnya berstatus pembinaan. "Sejak status pembinaan juga kami sudah resah, apalagi pihak kampus tidak terbuka ada masalah apa sebenarnya," kata mahasiswi semester akhir ini kepada wartawan.
Bukan hanya siswa yang resah, para orang tua pun merasa dirugikan. Bagaimana tidak mereka semula berharap anaknya jadi sarjana, malah jadi tidak jelas.
"Saya sudah keluar banyak untuk kuliahkan anak ke kota, jual sawah dan domba, ini malah ngak jelas," kata Suheryaman orang tua siswa asal Cikalong Kabupaten Tasikmalaya.
Para orang tua pun sedang menyusun langkah meminta pertanggung jawaban pihak STMIK Tasikmalaya, perwakilan mereka mengirimkan surat ke Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya.
Dalam surat yang tertanggal 27 Maret 2023 ini diterima pihak DPRD pada hari Senin 27 Maret 2023.
Baca Juga: KPK Telisik Korupsi Cukai Rokok di Pelabuhan Bebas Bintan Kepri, Nilainya Ratusan Miliar Rupiah
Dalam surat tersebut perwakilan orang tua menyampaikan permohonan agar pihak DPRD bersedia untuk memediasi dengan Rektor dan Penanggung Jawab STMIK Tasikmalaya.
Berikut ini isi suratnya:
Disampaikan dengan hormat, sebagaimana dengan DITUTUP nya status kampus STMIK TASIKMALAYA, maka dengan ini saya mewakili orang tua mahasiswa menyampaikan permohonan untuk mendampingi dan memediasi dengan Rektor dan Penanggung jawab STMIK TASIKMALAYA agar memenuhi tuntutan kami.
Dalam suratnya point tuntutan yang telah kami sepakati sebagai berikut:
1. Segera memindahkan mahasiswa ke kampus lain sesuai jurusan agar bisa melanjutkan sesuai semester yang sedang di tempuh.
2. Biaya masuk ke kampus baru agar ditanggung oleh pihak STMIK TASIKMALAYA.
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Resmi Tersangka
-
Ingin Pindah Jurusan Kuliah? Coba Pikirkan 5 Hal Ini Dulu!
-
Jadwal Buka Puasa Tasikmalaya Hari Ini dan Rekomendasi Tempat Ngabuburit Asyik
-
4 Toko Oleh-Oleh Khas Tasikmalaya di Jalur Selatan Mudik Lebaran, Bawa Pulang Wajit, Kolontong hingga Kopi Arabika Unggulan
-
Israel Dilanda Demo Besar-besaran Usai PM Netanyahu Pecat Menteri Pertahanan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO