SuaraTasikmalaya.id – Bulan Ramadan sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim untuk lebih fokus beribadah kepada Allah swt.
Muslim yang menjalankan ibadah dan melakukan hal berupa kebaikan, pahalanya akan dilipatgandakan.
Dilansir SuaraTasikmalaya.id dari laman Nahdlatul Ulama (NU), pada Senin (27/3/2023), Al-Imam Abdullah bin Alawi Al-Hadad memberikan nasihat dalam Ar-Risalatul Muawanah:
“Seyogianya jangan engkau masukkan sesuatu dari amal dunia, kecuali itu sesuatu yang harus, dan jadikan kesibukanmu tentang urusan penghidupan di selain bulan Ramadhan sebagai perantara untuk meluangkan waktu beribadah di dalamnya.”
Namun, pada dasarnya, di bulan Ramadan ini kebanyakan orang masih tetap berjuang mencari nafkah agar kebutuhan dirinya dan keluarga bisa terpenuhi.
Beberapa orang masih bisa kuat menahan lapar dan dahaga saat berpuasa Ramadan, namun sebagian lainnya tidak kuasa menahannya karena beban pekerjaan yang berat, terlebih saat bekerja di lapangan.
Syekh Prof. Dr. Muhammad Hasan Hitou, ulama asal Suriah, menjelaskan dalam kitabnya Fiqhus Siyam:
“Bagi orang-orang sehat yang sebenarnya mampu untuk melaksanakan puasa, namun karena pekerjaan mereka itu berat, semisal pekerja proyek jalan raya yang bekerja di bawah teriknya sinar matahari atau pekerja tambang dan pekerjaan-pekerjaan semisalnya, mereka tidak diperbolehkan untuk membatalkan puasa seketika itu, karena Allah hanya memberikan kemurahan membatalkan puasa bagi musafir dan orang yang sakit saja, bukan orang yang dalam keadaan masyaqqah atau kepayahan.”
Diwajibkan atas mereka untuk tetap berniat puasa pada malam hari dan berpuasa sampai merasa tidak kuat atau tidak mampu menjalankannya.
Hal ini berdasarkan dalam surah An Nisa ayat 29.
Wa l taqtul anfusakum, innallha kna bikum ram.
Artinya: “Janganlah membunuh diri kalian. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada kalian.”
Selain An Nisa ayat 29, hal ini juga tercantum dalam Al Baqarah ayat 195.
Wa l tulq bi`aidkum ilat-tahlukati
Artinya: “Janganlah jerumuskan diri kalian ke dalam kebinasaan.”
Setelah membatalkan puasanya, diawajibkan atas dirinya untuk menggantinya (qadha’) apabila keadaannya sudah memungkinkan.
Bisa ditarik kesimpulan, bahwa pada dasarnya pekerja keras pun tetap diwajibkan menjalankan puasa Ramadan.
Ketika dirinya menghadapi keadaan masyaqqah atau kepayahan, maka diperbolehkan untuk membatalkan puasanya, namun tetap diwajibkan mengqadha’nya di lain waktu. (*/editor zahran)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026