Suara.com - Tak lama lagi, umat Islam di seluruh dunia akan melaksanakan puasa dan menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Lalu bagaimana hukum puasa Ramadhan?
Selama satu bulan penuh, umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa dan melaksanakan ibadah-ibadah sunnah di bulan Ramadan. Hukum puasa Ramadhan adalah wajib, sebagaimana diterangkan dalam ayat Al Quran.
Umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan puasa Ramadan bagi yang berakal sehat, baligh, mampu secara jasmani dan rohani, dan mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa.
Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al Baqarah : 183).
Sementara itu, Rasulullah SAW pernah menjawab pertanyaan orang Badui dalam keadaan kusut. Orang Badui ini berkata, “Beritahukan aku mengenai puasa yang Allah SWT wajibkan kepadaku”. Lalu, Rasulullah SAW bersabda, “Puasa yang wajib bagimu adalah) puasa Ramadhan. Jika engkau menghendaki untuk melakukan puasa sunnah (maka lakukanlah)” (HR Bukhari).
Selain hukum puasa Ramadhan, umat Islam dapat mengetahui syarat wajib melaksanakan puasa. Seseorang harus memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan ibadah puasa. Dikutup dari NU Online, berikut ini persyaratan ibadah puasa:
1. Beragama Islam
Syarat melaksanakan puasa ialah beragama Islam. Baik muslim dan muslimah diwajibkan untuk melaksanakan puasa dan akan ada pahala yang dicatatkan kepadanya. Sementara itu, jika ditinggalkan maka akan mendapatkan dosa.
Hukum puasa Ramadhan sifatnya wajib dan bisa ditinggalkan kecuali ada udzur tertentu seperti sakit, sedang melaksanakan perjalanan jauh, lansia, wanita hamil dan menyusui, hingga sedang haid.
Baca Juga: 5 Aturan Tunangan dalam Islam, Barang yang Diberikan Tak Boleh Diambil Lagi
2. Baligh
Hukum puasa Ramadhan wajib bagi seorang muslim dan muslimah yang sudah baligh. Baligh ditandai dengan pernah keluarnya air mani bagi laki-laki dan perempuan saat sedang keluar haid. Pada umumnya, baligh berusia 9 tahun hingga 15 tahun.
3. Berakal
Berakal yang dimaksud adalah dalam keadaan normal, memiliki akal yang sempurna, dan tidak gila karena cacat mental hingga kehilangan akalnya.
Hal ini sebagaimana dalam hadist, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Tiga golongan yang tidak terkena hukum syar’i: orang yang tidur sampai ia bangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh.” (Hadits Shahih, riwayat Abu Daud: 3822, dan Ahmad: 910).
4. Mampu menjalankan ibadah puasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, Prabowo Perintahkan Audit Total Bangunan Pesantren Se-Indonesia
-
Angkat Para Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Seberapa Kaya Cak Imin?
-
Sudah 37 Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Al Khoziny, Tim SAR Hadapi Ancaman Penyakit dan Beton
-
Berapa Anak Cak Imin? Angkat Santri Korban Reruntuhan Al Khoziny Jadi Anak
-
Korban Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny Terus Bertambah, Tim SAR Sudah Temukan 37 Jenazah
-
Janjian Ketemu Makan Siang, Istana Ungkap Isi Pembicaraan Prabowo - Jokowi di Kertanegara
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Prabowo Wajibkan TNI Melek Tekonologi dan Ikut Perkembangan Zaman
-
Misteri 2 Jam Pembicaraan 4 Mata di Kertanegara, Jokowi Beri 'Masukan Rahasia' ke Prabowo
-
Tak Kebagian Kupon Doorprize di HUT ke-80 TNI, Banyak Warga Kecewa
-
Musik Mendadak Mati, Penampilan NDX AKA di HUT ke-80 TNI Sempat Terhenti