Pekerja berat dan puasa Ramadhan. ((pexels.com))
Setelah membatalkan puasanya, diawajibkan atas dirinya untuk menggantinya (qadha’) apabila keadaannya sudah memungkinkan.
Bisa ditarik kesimpulan, bahwa pada dasarnya pekerja keras pun tetap diwajibkan menjalankan puasa Ramadan.
Ketika dirinya menghadapi keadaan masyaqqah atau kepayahan, maka diperbolehkan untuk membatalkan puasanya, namun tetap diwajibkan mengqadha’nya di lain waktu. (*/editor zahran)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Fakta Film Spider-Man: Brand New Day, Daftar Pemain dan Jadwal Tayang
-
Sidang Isbat Putuskan Lebaran pada Jatuh 21 Maret 2026
-
Cari Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Bandar Lampung? Ini Daftar Lengkap per Wilayah
-
Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
-
Kejutan Lebaran dari KAI, Naik LRT Jabodebek Hanya Rp1
-
Apakah Salat Idulfitri Harus Berjamaah?
-
LIVE STREAMING! Sidang Isbat Penentuan Lebaran Idulfitri 1447 H