SuaraTasikmalaya.id – Beberapa waktu lalu aktor Yoo Ah In datang ke kantor polisi, guna memenuhi panggilan kepolisian atas kasus yang menjeratnya.
Kemunculannya itu merupakan kali pertama aktor tersebut tampil di depan media, setelah terkena tuduhan penggunaan narkoba.
Dalam proses pemanggilannya ini, Yoo Ah In diinvestigasi oleh pihak kepolisian selama kurang lebih 12 jam.
Pada kesempatan tersebut, aktor berusia 38 itu juga tampak membungkukan tubuhnya di hadapan awak media.
Ia meminta maaf dan mengaku menyesali perbuatannya, serta berjanji akan menjadikan permasalahan ini sebagai sebuah pelajaran agar dapat menjalani hidup yang lebih baik ke depannya.
Di samping itu, sebelumnya polisi telah menyita dua buah ponsel milik Yoo Ah In, dan melakukan analisis terhadap percakapan yang dilakukan selama 8 tahun terakhir.
Hasilnya, polisi menemukan lebih dari 10.000 bukti catatan forensik.
Selain itu, mereka juga melakukan penggeledahan rumah dan rumah sakit yang diduga berkaitan dengan kasus narkoba aktor Yoo Ah In.
Namun salah satu petinggi hukum menyebutkan bahwa polisi sebenarnya tidak memiliki bukti konkret atas tuduhan tersebut.
“Fakta bahwa polisi mempermainkan media dengan setiap gerakan adalah sanggahan bahwa mereka tidak memilii bukti lain kecuali penilaian Badan Forensik Nasional,” ungkapnya, dikutip dari akun instagram @panncafe, Selasa (28/03/2023).
Perihal ini menuai beragam komentar K-netz (sebutan untuk Korean Netizen) atas sikap Yoo Ah In, serta pernyataan sang petinggi hukum.
“Mereka benar-benar menemukan narkoba dalam tubuhnya, apa yang mereka maksud ‘tidak memiliki bukti?’” kata netizen.
“Dia benar-benar terlihat seperti orang yang sama sekali berbeda,” ungkap seorang netizen.
“Apakah dia syuting film? Mengapa begitu jelas bahwa dia berakting?” ucap netizen lainnya. (*/editor kangdar)
Tag
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Narkoba, Yoo Ah In Tulis Permintaan Maaf untuk Semua Pihak
-
Buntut Kasus Penggunaan Narkoba, Netflix Tunda Perilisan 2 Proyek Yoo Ah In
-
Jadwal Interogasi Diketahui Publik, Yoo Ah In Keberatan dan Minta Penundaan
-
Diperiksa sebagai Tersangka, Yoo Ah In Sewa Pengacara dari Firma Hukum Top
-
Terdampak Skandal Yoo Ah In, Netflix Diskusikan Nasib Film The Match
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar