SuaraTasikmalaya.id – Beberapa waktu lalu aktor Yoo Ah In datang ke kantor polisi, guna memenuhi panggilan kepolisian atas kasus yang menjeratnya.
Kemunculannya itu merupakan kali pertama aktor tersebut tampil di depan media, setelah terkena tuduhan penggunaan narkoba.
Dalam proses pemanggilannya ini, Yoo Ah In diinvestigasi oleh pihak kepolisian selama kurang lebih 12 jam.
Pada kesempatan tersebut, aktor berusia 38 itu juga tampak membungkukan tubuhnya di hadapan awak media.
Ia meminta maaf dan mengaku menyesali perbuatannya, serta berjanji akan menjadikan permasalahan ini sebagai sebuah pelajaran agar dapat menjalani hidup yang lebih baik ke depannya.
Di samping itu, sebelumnya polisi telah menyita dua buah ponsel milik Yoo Ah In, dan melakukan analisis terhadap percakapan yang dilakukan selama 8 tahun terakhir.
Hasilnya, polisi menemukan lebih dari 10.000 bukti catatan forensik.
Selain itu, mereka juga melakukan penggeledahan rumah dan rumah sakit yang diduga berkaitan dengan kasus narkoba aktor Yoo Ah In.
Namun salah satu petinggi hukum menyebutkan bahwa polisi sebenarnya tidak memiliki bukti konkret atas tuduhan tersebut.
“Fakta bahwa polisi mempermainkan media dengan setiap gerakan adalah sanggahan bahwa mereka tidak memilii bukti lain kecuali penilaian Badan Forensik Nasional,” ungkapnya, dikutip dari akun instagram @panncafe, Selasa (28/03/2023).
Perihal ini menuai beragam komentar K-netz (sebutan untuk Korean Netizen) atas sikap Yoo Ah In, serta pernyataan sang petinggi hukum.
“Mereka benar-benar menemukan narkoba dalam tubuhnya, apa yang mereka maksud ‘tidak memiliki bukti?’” kata netizen.
“Dia benar-benar terlihat seperti orang yang sama sekali berbeda,” ungkap seorang netizen.
“Apakah dia syuting film? Mengapa begitu jelas bahwa dia berakting?” ucap netizen lainnya. (*/editor kangdar)
Tag
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Narkoba, Yoo Ah In Tulis Permintaan Maaf untuk Semua Pihak
-
Buntut Kasus Penggunaan Narkoba, Netflix Tunda Perilisan 2 Proyek Yoo Ah In
-
Jadwal Interogasi Diketahui Publik, Yoo Ah In Keberatan dan Minta Penundaan
-
Diperiksa sebagai Tersangka, Yoo Ah In Sewa Pengacara dari Firma Hukum Top
-
Terdampak Skandal Yoo Ah In, Netflix Diskusikan Nasib Film The Match
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring