SuaraTasikmalaya.id - Kota Tasikmalaya selalu disorot jika ada hal janggal. Teramasuk mereka yang mencoba membuat tempat hiburan karaoke, akan tetapi tak berizin.
Celakanya pengelola malah nekad membuka tempat hiburannya meski diperingatkan jika selama Ramadan hal itu sangat dibatasi, bahkan dilarang.
Pemerintah berupaya agar kelancaran ibadah selama Ramadan bisa terjaga dengan melakukan pencegahan pada pelarangan kegiatan maksiat.
Dan, mereka yang masih saja bandel langsung di-sweaping, misal seperti warung nyemen.
Misal yang terbaru adalah tindakan tegas dilakukan Dinas Satpol PP Kota Tasik yang melalukan penyegelan pada tempat hiburan yang bekedok kedai kopi.
Bangundua lantai sepintas seperti kedai kopi biasa. Akan tetapi setelah diperiksa, ternyata eh ternyata tempat karaoke.
Lebih parahnya, tempat hiburan di Cikurubuk Tasikmalaya itu ilegal alias tidak berizin. Dan langsung saja disegel Satpol PP.
Satpol PP bertindak tegas dengan cara menyegel tempat usaha ilegal tersebut pada Jumat (31/3/2023).
Aktivitas di kedai kopi tersebut dinilai warga setempat sebagai biang kerok keributan.
Baca Juga: Masih Bulan Ramadhan, Mensos Risma Potong Tumpeng Pagi-pagi di Acara Peresmian Ini
Lantaran dinilai telah mengganggu ketertiban masyarakat setempat, akhirnya warga mengadu.
"Warga melaporkan ke saya ada kegiatan karaoke. Lalu saya cek (bangunan dua lantai) ternyata betul. Padahal bilangnya itu hanya usaha kedai kopi," kata Ketua RW setempat, Abdul Hamid.
Abdul Hamid juga mengatakan jika kerap terjadi keriutan yang diawalnu dengan pesta miras.
Dia sudah memperingatkan pemilik bangunan agar bisa menjaga kondisi lingkungan tetap baik.
Akan tetapi seolah seperti menantang, pengusaha hiburan malam tersebut tetap membuka usaha legalnya.
"Saya bicara sama yang punya bangunan baik-baik. Eh ternyata ada keributan. Mabuk-mabuk," kata dia.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Tasikmalaya dan Sekitarnya 1 April 2023, Mulai Pagi hingga Malam Hari
-
Lowongan Kerja Tasikmalaya, Syarat Wanita Muslimah Berhijab Lulusan SMA bisa Daftar!
-
Inilah Sentra UKM Khas Kerajinan Tasikmalaya yang Panen Pembeli Jelang Lebaran 2023
-
Prakiraan Cuaca Tasikmalaya dan Sekitarnya 31 Maret 2023, Mulai Pagi hingga Malam Hari
-
Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa dan Waktu Sholat 31 Maret 2023 Wilayah Kota serta Kabupaten Tasikmalaya
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Review Hungry: Potret Bahaya Alam Liar melalui Serangan Predator Mematikan!
-
Jurnalis Kawakan Karni Ilyas Duduki Komisaris Emiten Tambang DEWA, Ini Profilnya
-
AHY Bidik Industri Kendaraan Listrik Nasional, Targetkan Brand EV Buatan Indonesia
-
4 Sunscreen Berlabel Water Resistant, Anti-Luntur saat Olahraga Outdoor!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Kematian Lansia di Banyumas Terungkap, Diduga Dibunuh Istri Sendiri
-
Paraguay Cuan Ratusan Miliar Usai Kalahkan Jerman di Laga Kontroversial
-
Menguliti Kebobrokan Sistem Peradilan dalam Series I Will Find You
-
Khianati Chelsea Demi Man City, Tabiat Buruk Enzo Maresca Dibongkar The Blues
-
Tak Mau Investasi Hilirisasi Bernilai Jumbo Gagal, BP BUMN Gandeng KPK