SuaraTasikmalaya.id - Kota Tasikmalaya selalu disorot jika ada hal janggal. Teramasuk mereka yang mencoba membuat tempat hiburan karaoke, akan tetapi tak berizin.
Celakanya pengelola malah nekad membuka tempat hiburannya meski diperingatkan jika selama Ramadan hal itu sangat dibatasi, bahkan dilarang.
Pemerintah berupaya agar kelancaran ibadah selama Ramadan bisa terjaga dengan melakukan pencegahan pada pelarangan kegiatan maksiat.
Dan, mereka yang masih saja bandel langsung di-sweaping, misal seperti warung nyemen.
Misal yang terbaru adalah tindakan tegas dilakukan Dinas Satpol PP Kota Tasik yang melalukan penyegelan pada tempat hiburan yang bekedok kedai kopi.
Bangundua lantai sepintas seperti kedai kopi biasa. Akan tetapi setelah diperiksa, ternyata eh ternyata tempat karaoke.
Lebih parahnya, tempat hiburan di Cikurubuk Tasikmalaya itu ilegal alias tidak berizin. Dan langsung saja disegel Satpol PP.
Satpol PP bertindak tegas dengan cara menyegel tempat usaha ilegal tersebut pada Jumat (31/3/2023).
Aktivitas di kedai kopi tersebut dinilai warga setempat sebagai biang kerok keributan.
Baca Juga: Masih Bulan Ramadhan, Mensos Risma Potong Tumpeng Pagi-pagi di Acara Peresmian Ini
Lantaran dinilai telah mengganggu ketertiban masyarakat setempat, akhirnya warga mengadu.
"Warga melaporkan ke saya ada kegiatan karaoke. Lalu saya cek (bangunan dua lantai) ternyata betul. Padahal bilangnya itu hanya usaha kedai kopi," kata Ketua RW setempat, Abdul Hamid.
Abdul Hamid juga mengatakan jika kerap terjadi keriutan yang diawalnu dengan pesta miras.
Dia sudah memperingatkan pemilik bangunan agar bisa menjaga kondisi lingkungan tetap baik.
Akan tetapi seolah seperti menantang, pengusaha hiburan malam tersebut tetap membuka usaha legalnya.
"Saya bicara sama yang punya bangunan baik-baik. Eh ternyata ada keributan. Mabuk-mabuk," kata dia.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Tasikmalaya dan Sekitarnya 1 April 2023, Mulai Pagi hingga Malam Hari
-
Lowongan Kerja Tasikmalaya, Syarat Wanita Muslimah Berhijab Lulusan SMA bisa Daftar!
-
Inilah Sentra UKM Khas Kerajinan Tasikmalaya yang Panen Pembeli Jelang Lebaran 2023
-
Prakiraan Cuaca Tasikmalaya dan Sekitarnya 31 Maret 2023, Mulai Pagi hingga Malam Hari
-
Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa dan Waktu Sholat 31 Maret 2023 Wilayah Kota serta Kabupaten Tasikmalaya
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?