SuaraTasikmalaya.id- Lowongan kerja Tasikmalaya terkini adalah untuk lulusan minimal SMA sederajat.
Lembaga keuangan BPR Karyazatnika Sadaya atau BPR KS kini membuka lowongan kerja untuk poisi Marketing Agent.
Bagi kamu yang kini belum mendapatkan pekerjaan, coba persiapkan berkas lamaranmu dan jangan melewatkan kesempatan kali ini.
Jika kamu berminat dengan loker Tasikmalaya ini, kamu harus siap bekerja mulai bulan Mei 2023.
Lowongan Kerja BPR KS ini untuk Penempatan Tasikmalaya, namun kamu harus memenuhi kualifikasi sebagaimana dibawah ini.
Kualifikasi :
1. Pria/Wanita tidak boleh lebih dari 35 tahun
2. Pendidikan terakhir minimal SMA/SMK sederajat
3. Memiliki pengalaman sebagai marketing ( lebih diutamakan) dan fresh graduate dipersilahkan untuk melamar
Baca Juga: Keceplosan! Dave Laksono Golkar Sebut Jerry Sambuaga Jadi Menpora Baru
4. Dituntut untuk berorientasi pada target
5. Memiliki kemampuan berkomunikasi dan negosiasi yg baik
6. Kerja keras dan tanggung jawab
7. Domisili tidak boleh >10KM dari cabang penempatan (BPR KS cab tasikmalaya), jika KTP luar wilayah tapi ybs kost diwilayah <10KM dr cabang bisa dilampirkan surat domisili dri RT/RW setempat
Deskripsi Pekerjaan:
1. Menawarkan produk pembiayaan kendaraan
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Cafe Terbaru 2023 di Tasikmalaya yang Instagramable, Aesthetic dan Nyaman, Cocok Buat Nongkrong
-
Pengusaha Karaoke Nantang Warga Cikurubuk Tasikmalaya, Pesta Miras dan Karaokean Saat Bulan Ramadan Lanjut Terus
-
Prakiraan Cuaca Tasikmalaya dan Sekitarnya 1 April 2023, Mulai Pagi hingga Malam Hari
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Widodo Buka Jalan Talenta Lokal ke Tim Utama PSIS,8 Pemain Berpeluang Direkrut
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
Mbappe Pimpin Laga Prancis vs Swedia dan Siap Bawa ke Babak 16 Besar
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Lautaran Api di TPA Jatiwaringin Tangerang, 6 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
Belanda Terpeleset di Babak Tos-tosan, Maroko Kantongi Tiket 16 Besar
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal