/
Selasa, 04 April 2023 | 22:40 WIB
Kaidah berinfaq di bulan Ramadhan menurut Ustad Adi Hidayat. (Tangkapan layar Adi Hidayat Official)

SUARA TASIKMALAYA – Berinfaq di bulan Ramadhan adalah sedekah yang sifatnya paling utama. 

Infaq sendiri merupakan membagi harta kekayaan yang sifatnya baik dan dapat dibagi, kepada golongan tertentu sesuai syariat Islam. 

Infaq di bulan Ramadhan dapat dilakukan bukan hanya dalam bentuk uang, namun segala hal yang sifatnya materi, seperti makanan atau bahan kebutuhan pokok. 

Sebelum akan memberi infaq di bulan Ramadhan, kita harus terlebih dahulu berikhtiar dan bersungguh-sungguh dalam menyiapkan anggaran infaq. 

Meskipun pada dasarnya, yang paling utama saat berinfaq dibulan Ramadhan bukanlah nominalnya, melainkan niat serta kesungguhannya. Akan tetapi, sebaiknya kita menyiapkan anggaran infaq sejak jauh-jauh hari. 

Di samping itu, Allah SWT sangat mempermudah umatnya yang ingin memberikan infaq. Di mana ia menjalaskan bahwa, jika kita tidak memiliki makanan atau uang untuk diinfaq-kan, dengan memberikan hal sekecil apapun dengan niat ikhlas untuk berbagi juga termasuk infaq. 

Misalnya, saat sholat Tarawih kita mendapat sedekah makanan dari salah satu jamaah, kemudian kita dengan ikhlas membagi makanan tersebut kepada mereka yang kekurangan. 

Bahkan, satu teguk air yang tersisa dalam botol, apabila kita bagi kepada orang yang saat itu sedang membutuhkan bisa disebut sebagai infaq. 

Intinya, saat memberikan infaq di bulan Ramadhan yang paling penting adalah dilakukan dengan ikhlas dan niat yang baik. 

Baca Juga: Daftar Hotel di Tasikmalaya yang Menyediakan Menu Berbuka Puasa Ramadhan 2023, Ada Menu All You Can Eat

Seperti dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 267-269, janganlah memberikan infaq dengan sesuatu yang sudah tidak kita inginkan atau karena kita tidak menyukainya. 

Selain itu, memberikan infaq juga harus yang layak. Dalam artian masih baik untuk digunakan oleh penerimanya. 

Adapun, dalam QS. Al-Baqarah ayat 2015, dijelaskan 5 goloangan yang paling diutamakan untuk menerima infaq. 

Diantaranya adalah orang tua, kerabat dekat (bisa yang berhubungan biologis atau tetangga dekat), anak yatim, orang miskin, dan orang yang sedang kesulitan dalam perjalanan. (*)

Load More