- Polisi menangkap tiga penadah berinisial MR, MAA, dan J di sebuah apartemen wilayah Bekasi Timur pada Mei 2026.
- Petugas menyita 225 unit ponsel curian yang diperoleh tersangka dari berbagai lokasi keramaian untuk kemudian dijual kembali.
- Tersangka menggunakan modus penipuan layanan Apple Center untuk membuka kunci perangkat dan membungkus ponsel dengan aluminium foil.
Suara.com - Polisi menangkap tiga orang penadah ponsel curian. Ketiga tersangka yakni MR alias A, MAA alias A, dan J. Total ada 225 ponsel hasil curian yang ditampung oleh ketiga penadah tersebut.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma, mengatakan ketiga tersangka ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Bekasi Timur.
Pengungkapan kasus ini bermula dari banyaknya laporan masyarakat terkait kehilangan ponsel di kawasan Blok M. Melalui scientific investigation, petugas akhirnya dapat mengantongi lokasi penampungan ponsel curian tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang menadah handphone-handphone dari hasil curian, khususnya iPhone dan Android ya, berlokasinya di Bekasi,” kata Nugrahadi di kantornya, Jumat (8/5/2026).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Andre JR Simamora, mengatakan ketiga pelaku menampung ponsel hasil curian untuk dijual kembali.
Biasanya, ponsel yang hendak dijual dipasarkan melalui media sosial. Setelah itu, tersangka dan calon pembeli bertemu untuk bertransaksi secara cash on delivery (COD).
Sebelum menjual ponsel tersebut kepada calon pembeli, para tersangka terlebih dahulu membuka password atau iCloud untuk ponsel merek iPhone.
Untuk membongkarnya, mereka berpura-pura sebagai layanan Apple Center guna meminta password iCloud korban.
“Supaya korban menyerahkan alamat email, username iCloud, serta password, sehingga nanti apabila sudah berhasil di-bypass atau dijebol iCloud-nya, mereka bisa menjual kembali handphone tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga: Pre-Order Ungkap Konfigurasi Memori iQOO 15T: Tantang POCO X8 Pro, Usung RAM 16 GB
Namun, jika kata sandi ponsel tersebut tidak bisa dibuka, para tersangka akan membongkarnya. Setelah itu, penjualan dilakukan secara terpisah antara satu komponen dengan komponen lainnya.
Untuk mengelabui keberadaannya melalui pelacakan aplikasi, para tersangka juga menggunakan lembaran aluminium foil untuk mengaburkan sinyal.
“Gunanya adalah untuk mengaburkan sinyal ataupun pelacakan yang mungkin akan dilakukan oleh korban untuk mencari kembali handphone tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, ponsel-ponsel yang kini disita polisi biasanya didapat dari tempat keramaian seperti lokasi hiburan, konser, dan pusat keramaian lainnya.
Total ada 225 ponsel hasil curian yang disita petugas, terdiri dari 42 unit ponsel Android dan 183 unit iPhone.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dan dilapis dengan Pasal 592 KUHP tentang penadahan barang curian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pre-Order Ungkap Konfigurasi Memori iQOO 15T: Tantang POCO X8 Pro, Usung RAM 16 GB
-
Pesona HP Murah Sejutaan, Itel Zeno 200 Hadirkan Android Go dan Fitur Tangguh
-
5 HP Murah Terbaru di Indonesia Mei 2026: Mulai Sejutaan, Baterai Jumbo 8.000 mAh
-
Spesifikasi POCO C81 Pro: HP Murah Sejutaan Layar Luas dengan Penyimpanan UFS 2.2
-
Sony Xperia 1 VIII Segera Debut, Pakai Chip Terkencang Qualcomm dan Fotografi Premium
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar