- Polisi menangkap tiga penadah berinisial MR, MAA, dan J di sebuah apartemen wilayah Bekasi Timur pada Mei 2026.
- Petugas menyita 225 unit ponsel curian yang diperoleh tersangka dari berbagai lokasi keramaian untuk kemudian dijual kembali.
- Tersangka menggunakan modus penipuan layanan Apple Center untuk membuka kunci perangkat dan membungkus ponsel dengan aluminium foil.
Suara.com - Polisi menangkap tiga orang penadah ponsel curian. Ketiga tersangka yakni MR alias A, MAA alias A, dan J. Total ada 225 ponsel hasil curian yang ditampung oleh ketiga penadah tersebut.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma, mengatakan ketiga tersangka ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Bekasi Timur.
Pengungkapan kasus ini bermula dari banyaknya laporan masyarakat terkait kehilangan ponsel di kawasan Blok M. Melalui scientific investigation, petugas akhirnya dapat mengantongi lokasi penampungan ponsel curian tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang menadah handphone-handphone dari hasil curian, khususnya iPhone dan Android ya, berlokasinya di Bekasi,” kata Nugrahadi di kantornya, Jumat (8/5/2026).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Andre JR Simamora, mengatakan ketiga pelaku menampung ponsel hasil curian untuk dijual kembali.
Biasanya, ponsel yang hendak dijual dipasarkan melalui media sosial. Setelah itu, tersangka dan calon pembeli bertemu untuk bertransaksi secara cash on delivery (COD).
Sebelum menjual ponsel tersebut kepada calon pembeli, para tersangka terlebih dahulu membuka password atau iCloud untuk ponsel merek iPhone.
Untuk membongkarnya, mereka berpura-pura sebagai layanan Apple Center guna meminta password iCloud korban.
“Supaya korban menyerahkan alamat email, username iCloud, serta password, sehingga nanti apabila sudah berhasil di-bypass atau dijebol iCloud-nya, mereka bisa menjual kembali handphone tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga: Pre-Order Ungkap Konfigurasi Memori iQOO 15T: Tantang POCO X8 Pro, Usung RAM 16 GB
Namun, jika kata sandi ponsel tersebut tidak bisa dibuka, para tersangka akan membongkarnya. Setelah itu, penjualan dilakukan secara terpisah antara satu komponen dengan komponen lainnya.
Untuk mengelabui keberadaannya melalui pelacakan aplikasi, para tersangka juga menggunakan lembaran aluminium foil untuk mengaburkan sinyal.
“Gunanya adalah untuk mengaburkan sinyal ataupun pelacakan yang mungkin akan dilakukan oleh korban untuk mencari kembali handphone tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, ponsel-ponsel yang kini disita polisi biasanya didapat dari tempat keramaian seperti lokasi hiburan, konser, dan pusat keramaian lainnya.
Total ada 225 ponsel hasil curian yang disita petugas, terdiri dari 42 unit ponsel Android dan 183 unit iPhone.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dan dilapis dengan Pasal 592 KUHP tentang penadahan barang curian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pre-Order Ungkap Konfigurasi Memori iQOO 15T: Tantang POCO X8 Pro, Usung RAM 16 GB
-
Pesona HP Murah Sejutaan, Itel Zeno 200 Hadirkan Android Go dan Fitur Tangguh
-
5 HP Murah Terbaru di Indonesia Mei 2026: Mulai Sejutaan, Baterai Jumbo 8.000 mAh
-
Spesifikasi POCO C81 Pro: HP Murah Sejutaan Layar Luas dengan Penyimpanan UFS 2.2
-
Sony Xperia 1 VIII Segera Debut, Pakai Chip Terkencang Qualcomm dan Fotografi Premium
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik