SUARA TASIKMALAYA- Dalam Islam terdapat dua jenis kategori makanan, makanan halal dan makanan haram.
Makanan halal merupakan makanan yang boleh dimakan oleh seorang muslim, sedangkan makanan haram merupakan makanan yang tidak boleh dimakan oleh seoramg muslim.
Dilansir dari laman resmi kemenag.co.id pada Sabtu (8/4/2023), makanan haram sifatnya terbagi dua, ada yang bersifat dzati dan ada yang bersifat aridhi.
Makanan haram yang sifatnya dzati adalah makanan yang sudah ditetapkan syariat perihal keharamannya. Sementara, makanan haram dengan sifat aridhi adalah makanan yang haram karena cara memperolehnya, seperti mencuri, menipu dan sebagainya.
Para ulama menerangkan betapa bahayanya jika kita melakukan perkara-perkara haram, seperti halnya mengonsumsi makanan yang tak halal.
Pertama, energi tubuh yang lahir dari perkara yang tidak halal cenderung mendorong kepada kemaksiatan. Sahabat Sahl ra. mengatakan:
“Siapa saja yang makan makanan yang haram, maka bermaksiatlah anggota tubuhnya, mau tidak mau.” (Lihat: al-Ghazali, Ihya ‘Ulum al-Din, Jilid 2, hal. 91).
Kedua, terhalangnya doa dan tertolaknya amal-amalan. para ulama sepakat mensyaratkan diterimanya suatu amal ditopang dengan sesuatu yang halal. Hal ini dikuatkan oleh hadits tentang sedekah, dimana sedekah tidak akan diterima kecuali yang berasal dari usaha bersih dan halal.
Artinya, “Sesungguhnya Allah tidak menerima suatu shalat tanpa bersuci dan tidak menerima sebuah sedekah yang berasal dari ghulul (hasil curang).” (HR. Abu Dawud).
Baca Juga: Kembali Bagi-Bagi THR Gratis, Ria Ricis Kasih Cewek Ini Hadiah Umrah
Ketiga, sulitnya menerima ilmu Allah. Ketahuilah ilmu itu adalah cahaya, sedangkan cahaya tidak akan diberikan kepada ahli maksiat.
Selain itu, makan makanan tak halal, kemaksiatan, dan perbuatan dosa secara umum juga berdampak pada malasnya beribadah, sebagaimana yang pernah dirasakan oleh Imam Sufyan as-Tsauri, “Aku terhalang menunaikan qiyamullail selama lima bulan karena satu dosa yang telah aku perbuat.” (Lihat: Abu Nu‘aim, Hilyatul Auliya, [Beirut: Darl KItab], 1974, Jilid 7, hal. 17I).
Keempat, ancaman keras di akhirat. Bentuk ancamannya apalagi jika bukan siksa neraka.
Artinya, “Setiap daging dan darah yang tumbuh dari perkara haram, maka neraka lebih utama terhadap keduanya,” (HR. ath-Thabrani). (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Aksi Ugal-ugalan Berujung Petaka, Toyota Calya Diamuk Massa
-
5 Night Cream untuk Kulit Kusam, Bikin Wajah Auto Cerah di Pagi Hari!
-
Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru Terdekat Lewat PINTAR BI, Mudah dan Resmi
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
8 Fakta Pembacokan di Bantul: Pria Tewas Saat Tidur, Polisi Duga Pelaku Dua Orang
-
Disorot soal Kontribusi LPDP, Tasya Kamila Minta Maaf dan Bahas Pajak
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi
-
Apakah Kerja 2 Bulan Dapat THR? Simak Penjelasan dan Perhitungannya
-
Beda Gamis Bini Orang dan Kebanggaan Mertua, Jadi Tren Fesyen Lebaran 2026