SUARA TASIKMALAYA – Istihadhah adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita, yang tidak sesuai dengan ketentuan haid dan nifas.
Wanita yang mengalami istihadhah tetap diwajibkan untuk melaksanakan ibadah seperti sholat atau puasa karena masih dianggap suci.
Dilansir dari berbagai sumber, terdapat beberapa kategori dan penyebab seorang wanita bisa mengalami istihadhah.
Pertama, darah yang keluar pada anak perempuan yang belum mencapai usia haid, yaitu mereka yang berusia kurang dari 9 tahun.
Kedua, darah yang keluar kurang dari 24 jam, berbeda dengan haid yang pasti keluar secara terus-menerus selama 24 jam.
Kemudian yang ketiga, darah keluar melebihi waktu haid, yaitu lebih dari 15 hari 15 malam. Jadi apabila ada darah yang keluar dari kemaluan wanita, melebihi periode haid maka dapat dikategorikan sebagai darah istihadhah.
Keempat, darah yang keluar dari masa suci kurang dari 15 malam. Pada kategori keempat ini, darah bisa disebut dengan darah istihadhah apabila memenuhi syarat tertentu.
Dan yang terakhir, darah yang keluar karena penyakit. Misalnya, seorang anak perempuan jatuh dan terluka di bagian perutnya, sehingga mengakibatkan darah secara terus-menerus keluar dari kemaluannya. Maka darah itu termasuk pada darah istihadhah.
Di samping itu, penting bagi wanita yang mengeluarkan istihadhah untuk segera bersuci, karena masih diwajibkan untuk beribadah. (*)
Baca Juga: Disebut Bukan Tipe Setia, Marc Klok Dikabarkan Akan Hengkang dari Persib Bandung ke Klub Ini
Tata caranya yaitu membersihkan kemaluan dengan air, kemudian menyumbat jalan keluar darah, dan berwudhu.
Niatnya bewudhu bagi wanita yang mengeluarkan istihadah itu bukan untuk menghilangkan hadas, melainkan agar diperbolehkan untuk menjalani ibadah sholat. (*)
Berita Terkait
-
Hukum Melaksanakan Sholat Ied di Rumah Menurut Buya Yahya
-
Mengidolakan Non Muslim Adalah Ciri Orang Tak Beriman, Benarkah? Simak Penjelasannya dari Buya Yahya
-
Apakah Menari Diharamkan dalam Islam? Begini Menurut Habib Ali Zaenal Abidin Al-Hamid
-
7 Larangan saat Lebaran yang Wajib Diketahui
-
Hukum Islam tentang Tidak Ingin Menikah karena Trauma, Simak Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi