SUARA TASIKMALAYA – Istihadhah adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita, yang tidak sesuai dengan ketentuan haid dan nifas.
Wanita yang mengalami istihadhah tetap diwajibkan untuk melaksanakan ibadah seperti sholat atau puasa karena masih dianggap suci.
Dilansir dari berbagai sumber, terdapat beberapa kategori dan penyebab seorang wanita bisa mengalami istihadhah.
Pertama, darah yang keluar pada anak perempuan yang belum mencapai usia haid, yaitu mereka yang berusia kurang dari 9 tahun.
Kedua, darah yang keluar kurang dari 24 jam, berbeda dengan haid yang pasti keluar secara terus-menerus selama 24 jam.
Kemudian yang ketiga, darah keluar melebihi waktu haid, yaitu lebih dari 15 hari 15 malam. Jadi apabila ada darah yang keluar dari kemaluan wanita, melebihi periode haid maka dapat dikategorikan sebagai darah istihadhah.
Keempat, darah yang keluar dari masa suci kurang dari 15 malam. Pada kategori keempat ini, darah bisa disebut dengan darah istihadhah apabila memenuhi syarat tertentu.
Dan yang terakhir, darah yang keluar karena penyakit. Misalnya, seorang anak perempuan jatuh dan terluka di bagian perutnya, sehingga mengakibatkan darah secara terus-menerus keluar dari kemaluannya. Maka darah itu termasuk pada darah istihadhah.
Di samping itu, penting bagi wanita yang mengeluarkan istihadhah untuk segera bersuci, karena masih diwajibkan untuk beribadah. (*)
Baca Juga: Disebut Bukan Tipe Setia, Marc Klok Dikabarkan Akan Hengkang dari Persib Bandung ke Klub Ini
Tata caranya yaitu membersihkan kemaluan dengan air, kemudian menyumbat jalan keluar darah, dan berwudhu.
Niatnya bewudhu bagi wanita yang mengeluarkan istihadah itu bukan untuk menghilangkan hadas, melainkan agar diperbolehkan untuk menjalani ibadah sholat. (*)
Berita Terkait
-
Hukum Melaksanakan Sholat Ied di Rumah Menurut Buya Yahya
-
Mengidolakan Non Muslim Adalah Ciri Orang Tak Beriman, Benarkah? Simak Penjelasannya dari Buya Yahya
-
Apakah Menari Diharamkan dalam Islam? Begini Menurut Habib Ali Zaenal Abidin Al-Hamid
-
7 Larangan saat Lebaran yang Wajib Diketahui
-
Hukum Islam tentang Tidak Ingin Menikah karena Trauma, Simak Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin
-
Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km
-
Luis de la Fuente Sanjung Magis Mikel Oyarzabal Saat Spanyol Bantai Austria
-
Kontrak Berakhir, Shueisha Hentikan Penjualan Manga Marvel Mulai September
-
IHSG Mulai Betah di Zona Hijau, Pagi Bergerak di Level 5.800-an
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Australia vs Mesir: Sanggupkah Socceroos Jadi Penyelamat Wajah Asia?
-
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 4,03 Miliar Dolar AS hingga Mei 2026
-
Menanti Rp18.000 per Dolar AS: Rapuhnya Tameng Dedolarisasi Kita
-
Austria Dibantai Spanyol, David Alaba Sebut Hydration Break Ubah Jalannya Pertandingan