SUARA TASIKMALAYA – Istihadhah adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita, yang tidak sesuai dengan ketentuan haid dan nifas.
Wanita yang mengalami istihadhah tetap diwajibkan untuk melaksanakan ibadah seperti sholat atau puasa karena masih dianggap suci.
Dilansir dari berbagai sumber, terdapat beberapa kategori dan penyebab seorang wanita bisa mengalami istihadhah.
Pertama, darah yang keluar pada anak perempuan yang belum mencapai usia haid, yaitu mereka yang berusia kurang dari 9 tahun.
Kedua, darah yang keluar kurang dari 24 jam, berbeda dengan haid yang pasti keluar secara terus-menerus selama 24 jam.
Kemudian yang ketiga, darah keluar melebihi waktu haid, yaitu lebih dari 15 hari 15 malam. Jadi apabila ada darah yang keluar dari kemaluan wanita, melebihi periode haid maka dapat dikategorikan sebagai darah istihadhah.
Keempat, darah yang keluar dari masa suci kurang dari 15 malam. Pada kategori keempat ini, darah bisa disebut dengan darah istihadhah apabila memenuhi syarat tertentu.
Dan yang terakhir, darah yang keluar karena penyakit. Misalnya, seorang anak perempuan jatuh dan terluka di bagian perutnya, sehingga mengakibatkan darah secara terus-menerus keluar dari kemaluannya. Maka darah itu termasuk pada darah istihadhah.
Di samping itu, penting bagi wanita yang mengeluarkan istihadhah untuk segera bersuci, karena masih diwajibkan untuk beribadah. (*)
Baca Juga: Disebut Bukan Tipe Setia, Marc Klok Dikabarkan Akan Hengkang dari Persib Bandung ke Klub Ini
Tata caranya yaitu membersihkan kemaluan dengan air, kemudian menyumbat jalan keluar darah, dan berwudhu.
Niatnya bewudhu bagi wanita yang mengeluarkan istihadah itu bukan untuk menghilangkan hadas, melainkan agar diperbolehkan untuk menjalani ibadah sholat. (*)
Berita Terkait
-
Hukum Melaksanakan Sholat Ied di Rumah Menurut Buya Yahya
-
Mengidolakan Non Muslim Adalah Ciri Orang Tak Beriman, Benarkah? Simak Penjelasannya dari Buya Yahya
-
Apakah Menari Diharamkan dalam Islam? Begini Menurut Habib Ali Zaenal Abidin Al-Hamid
-
7 Larangan saat Lebaran yang Wajib Diketahui
-
Hukum Islam tentang Tidak Ingin Menikah karena Trauma, Simak Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil