SUARA TASIKMALAYA – Menari adalah seni mengekspresikan diri lewat gerakan-gerakan ritmis yang memiliki nilai estetik.
Saat ini, menari menjadi hiburan bahkan profesi bagi sebagian orang. Tak jarang kita melihat orang-orang menari baik itu di sebuah acara, TV, media sosial, bahkan di tempat umum.
Namun, banyak umat muslim bertanya-tanya bagaimana hukum menari dalam agama islam? karena sebagian besar tarian ini dibawa dari budaya yang masyarakatnya tidak beragama Islam.
Menurut Habib Ali Zaenal Abidin Al-Hamid, tidak semua tarian itu diharamkan, kita harus terlebih dahulu mengukurnya dengan batasan-batasan agama Islam.
Karena pada dasarnya budaya tarian itu sendiri pernah menjadi kebiasaan hamba muslim zaman dahulu, di mana mereka akan mempersembahkan suatu tarian terutama di hari bahagia.
Bahkan tarian-tarian tersebut ditampilkan di hadapan Rasulullah SAW dan para sahabatnya, dan dalam hal ini Rasulullah SAW tidak akan berdiam diri apabila tarian itu memang tidak baik atau haram.
Hal ini juga dijelaskan dalam beberapa hadist muslim, di sana diceritakan bahwa ada golongan hamba muslim yang suka menari.
Akan tetapi, kita tidak bisa mengukur tarian budaya zaman Rasulullah SAW dengan tarian dibudaya kita saat ini.
Sebab pada zaman dahulu, tarian yang ditampilkan di hadapan Rasulullah SAW merupakan tarian yang sopan, berkhasidah, dan berisi pujian kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Baca Juga: Sering Dibuntuti dan Diancam Pria yang Usianya Terpaut Jauh, Siswi SMA di Tasikmalaya Alami Trauma
Jadi, selagi tarian tersebut tidak melanggar aturan syariat Islam maka hukumnya tidak haram untuk dilakukan.
Akan tetapi, haram hukumnya apabila tarian tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam, seperti dicampur antara laki-laki dan perempuan, memudharatkan diri sendiri, atau terdapat unsur yang munkar.
Karena agama Islam sendiri merupakan agama yang senang dan mendukung terhadap kesenian dan budaya. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Hukum Islam tentang Tidak Ingin Menikah karena Trauma, Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Viral Pengobatan Alternatif Ibu Ida Dayak, Buya Yahya Beberkan Hukum Islam Soal Berobat
-
Hukum Suntik Botox dalam Islam, Perawatan Kecantikan Ini Halal atau Haram?
-
Fuji Pamer Sulam Alis Bikin Warganet Ribut, Apakah Prosedur Kecantikan Ini Halal dalam Islam?
-
Benarkah Menonton Drama Korea Itu Haram? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Alur Serius, Tokoh Misterius: Kontradiktif di Novel Melangkah J.S. Khairen
-
Ada Isyarat Damai, Harga Minyak Dunia Ambruk 2%
-
SNBT 2026 Bisa Pilih Berapa Jurusan? Ini Ketentuan dan Cara Memilihnya
-
BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Satu Emiten dari BUMN
-
7 Alasan Kenapa Terbang dari Semarang ke Jakarta Bisa Jadi Opsi Menarik
-
7 Tips Perjalanan Lampung Jakarta: Tips Mudik atau Liburan dari Bandara Kecil ke Ibu Kota
-
6 Tips Penting Saat Mencari Tiket Pesawat Balikpapan-Makassar Paling Hemat
-
Kabar Terbaru Lola Diara Si Pelakor Layangan Putus, dari Sosialita Kini Jual Preloved
-
Arus Balik H+3, Pemudik Motor Mulai Serbu Jalur Pantura Menuju Jakarta
-
Penumpang Arus Balik di Terminal Samarinda Melonjak Dibanding Arus Mudik