SUARA TASIKMALAYA – Menari adalah seni mengekspresikan diri lewat gerakan-gerakan ritmis yang memiliki nilai estetik.
Saat ini, menari menjadi hiburan bahkan profesi bagi sebagian orang. Tak jarang kita melihat orang-orang menari baik itu di sebuah acara, TV, media sosial, bahkan di tempat umum.
Namun, banyak umat muslim bertanya-tanya bagaimana hukum menari dalam agama islam? karena sebagian besar tarian ini dibawa dari budaya yang masyarakatnya tidak beragama Islam.
Menurut Habib Ali Zaenal Abidin Al-Hamid, tidak semua tarian itu diharamkan, kita harus terlebih dahulu mengukurnya dengan batasan-batasan agama Islam.
Karena pada dasarnya budaya tarian itu sendiri pernah menjadi kebiasaan hamba muslim zaman dahulu, di mana mereka akan mempersembahkan suatu tarian terutama di hari bahagia.
Bahkan tarian-tarian tersebut ditampilkan di hadapan Rasulullah SAW dan para sahabatnya, dan dalam hal ini Rasulullah SAW tidak akan berdiam diri apabila tarian itu memang tidak baik atau haram.
Hal ini juga dijelaskan dalam beberapa hadist muslim, di sana diceritakan bahwa ada golongan hamba muslim yang suka menari.
Akan tetapi, kita tidak bisa mengukur tarian budaya zaman Rasulullah SAW dengan tarian dibudaya kita saat ini.
Sebab pada zaman dahulu, tarian yang ditampilkan di hadapan Rasulullah SAW merupakan tarian yang sopan, berkhasidah, dan berisi pujian kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Baca Juga: Sering Dibuntuti dan Diancam Pria yang Usianya Terpaut Jauh, Siswi SMA di Tasikmalaya Alami Trauma
Jadi, selagi tarian tersebut tidak melanggar aturan syariat Islam maka hukumnya tidak haram untuk dilakukan.
Akan tetapi, haram hukumnya apabila tarian tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam, seperti dicampur antara laki-laki dan perempuan, memudharatkan diri sendiri, atau terdapat unsur yang munkar.
Karena agama Islam sendiri merupakan agama yang senang dan mendukung terhadap kesenian dan budaya. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Hukum Islam tentang Tidak Ingin Menikah karena Trauma, Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Viral Pengobatan Alternatif Ibu Ida Dayak, Buya Yahya Beberkan Hukum Islam Soal Berobat
-
Hukum Suntik Botox dalam Islam, Perawatan Kecantikan Ini Halal atau Haram?
-
Fuji Pamer Sulam Alis Bikin Warganet Ribut, Apakah Prosedur Kecantikan Ini Halal dalam Islam?
-
Benarkah Menonton Drama Korea Itu Haram? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dunia Koas yang Mencekam: Mengapa Gudang Merica Jadi Film Horor Paling Ditunggu di 2026?
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Plafon Rp25-50 Juta Jadi Favorit UMKM di Makassar, BRI Catatkan Tren Positif di Awal 2026
-
Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Ketika Jurnalisme Bertemu Konspirasi Kelas Dunia di Buku The Sky is Falling
-
Membaca di Era Digital: Masih Penting atau Mulai Dilupakan?
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Mengapa Perjalanan 20 Hari Para Biksu Ini Jadi Sorotan Dunia?
-
Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Buka Suara