SUARA TASIKMALAYA – Berikut penjelasan hukum melaksanakan Sholat Ied di rumah menurut Buya Yahya.
Sholat Ied adalah sholat yang hukumnya sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang dikukuhkan atau sangat dianjurkan.
Sudah menjadi tradisi bagi umat muslim untuk melaksanakan sholat Ied secara berjamaah, baik di masjid atau tempat lain.
Namun, terdapat beberapa orang yang kesulitan untuk melakukan ibadah sholat Ied secara berjamaah, sehingga mereka memilih untuk sholat di rumah masing-masing.
Lalu, apakah sah dan diperbolehkan bagi umat muslim untuk melakukan sholat Ied di rumah?
Menurut Buya Yahya, sholat Ied yang dilakukan di rumah itu hukumnya sah. Jadi boleh saja bagi umat muslim untuk menjalankan sholat Ied di rumah.
Terutama bagi perempuan atau laki-laki yang terlalu bersolek saat lebaran, sangat dianjurkan bagi mereka untuk sholat Ied di rumah. Karena ketika lebaran, umat muslim diminta untuk tidak tampil berlebihan.
Terdapat tiga tingkatan yang paling baik saat melakukan sholat Ied di rumah.
Tingkatan pertama, yaitu melakukan sholat 2 rakaat dengan 7 kali takbir, dan 2 kali khotbah. Kemudian yang kedua, sholat 2 rakaat dan 7 kali takbir. Sedangkan tingkatan ketiga, sholat 2 rakaat tanpa takbir atau khotbah.
Baca Juga: Dipastikan Persib vs Persita, Dilaksanakan Tanpa Bobotoh, Ini Penyebabnya
Jadi sah hukumnya bagi umat muslim yang melaksanakan sholat Ied dengan hanya 2 rakaat, meskipun tidak melakukan khotbah dan 7 kali takbir.
Tapi tentu saja hal ini harus disertai dengan alasan yang jelas, karena pada dasarnya sholat Ied itu lebih baik dilakukan secara berjamaah di tempat yang sudah ditentukan.
Bahkan perempuan yang sedang haid pun diharuskan datang ke tempat sholat Ied, dengan tujuan menyebarkan syi'ar. (*)
Berita Terkait
-
Hukum Menukar Uang Baru untuk Lebaran, Apakah Riba? Buya Yahya: Berdosa Jika Prakteknya Begini
-
Buya Yahya: Lakukan Amalan Ini, maka Kita akan Mendapatkan Keistimewaan Malam Lailatul Qadar
-
Mengidolakan Non Muslim Adalah Ciri Orang Tak Beriman, Benarkah? Simak Penjelasannya dari Buya Yahya
-
Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Tempat Terbaik untuk Sholat Idul Fitri
-
Hukum Menangis Saat Puasa, Apakah Batal? Buya Yahya: Yang Membatalkan Puasa Itu Ada 9
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?