SUARA TASIKMALAYA – Berikut penjelasan hukum melaksanakan Sholat Ied di rumah menurut Buya Yahya.
Sholat Ied adalah sholat yang hukumnya sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang dikukuhkan atau sangat dianjurkan.
Sudah menjadi tradisi bagi umat muslim untuk melaksanakan sholat Ied secara berjamaah, baik di masjid atau tempat lain.
Namun, terdapat beberapa orang yang kesulitan untuk melakukan ibadah sholat Ied secara berjamaah, sehingga mereka memilih untuk sholat di rumah masing-masing.
Lalu, apakah sah dan diperbolehkan bagi umat muslim untuk melakukan sholat Ied di rumah?
Menurut Buya Yahya, sholat Ied yang dilakukan di rumah itu hukumnya sah. Jadi boleh saja bagi umat muslim untuk menjalankan sholat Ied di rumah.
Terutama bagi perempuan atau laki-laki yang terlalu bersolek saat lebaran, sangat dianjurkan bagi mereka untuk sholat Ied di rumah. Karena ketika lebaran, umat muslim diminta untuk tidak tampil berlebihan.
Terdapat tiga tingkatan yang paling baik saat melakukan sholat Ied di rumah.
Tingkatan pertama, yaitu melakukan sholat 2 rakaat dengan 7 kali takbir, dan 2 kali khotbah. Kemudian yang kedua, sholat 2 rakaat dan 7 kali takbir. Sedangkan tingkatan ketiga, sholat 2 rakaat tanpa takbir atau khotbah.
Baca Juga: Dipastikan Persib vs Persita, Dilaksanakan Tanpa Bobotoh, Ini Penyebabnya
Jadi sah hukumnya bagi umat muslim yang melaksanakan sholat Ied dengan hanya 2 rakaat, meskipun tidak melakukan khotbah dan 7 kali takbir.
Tapi tentu saja hal ini harus disertai dengan alasan yang jelas, karena pada dasarnya sholat Ied itu lebih baik dilakukan secara berjamaah di tempat yang sudah ditentukan.
Bahkan perempuan yang sedang haid pun diharuskan datang ke tempat sholat Ied, dengan tujuan menyebarkan syi'ar. (*)
Berita Terkait
-
Hukum Menukar Uang Baru untuk Lebaran, Apakah Riba? Buya Yahya: Berdosa Jika Prakteknya Begini
-
Buya Yahya: Lakukan Amalan Ini, maka Kita akan Mendapatkan Keistimewaan Malam Lailatul Qadar
-
Mengidolakan Non Muslim Adalah Ciri Orang Tak Beriman, Benarkah? Simak Penjelasannya dari Buya Yahya
-
Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Tempat Terbaik untuk Sholat Idul Fitri
-
Hukum Menangis Saat Puasa, Apakah Batal? Buya Yahya: Yang Membatalkan Puasa Itu Ada 9
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Analisis Taktik Ekuador vs Jerman: Die Mannschaft Jaga Mental Juara
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
5 Serial Netflix Terbaik 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M