/
Sabtu, 08 April 2023 | 16:20 WIB
Buya Yahya. Penjelasan Buya Yahya tentang hukum sholat tarawih bagi perempuan yang sedang istihadhah. (YouTube/Al-Bahjah TV)

SUARA TASIKMALAYAKeluar darah tapi bukan haid, bolehkah tetap sholat Tarawih? Simak penjelasan dari Buya Yahya.

Darah yang keluar bukan saat haid dan nifas, bisa disebut dengan darah istihadhah.

Istihadhah adalah kondisi di mana seorang wanita mengeluarkan darah dari kemaluannya, di luar waktu haid ataupun nifas. 

Lalu, apakah di bulan Ramadhan ini mereka masih bisa menjalankan ibadah seperti sholat tarawih?

Buya Yahya menjelaskan, pada dasarnya muslimah yang mengalami istihadhah masih diwajibkan untuk melakukan ibadah yang diperintahkan oleh Allah. 

Karena itu, orang istihadah tetap harus sholat wajib, puasa, sholat tarawih, serta ibadah-ibadah lainnya. 

Namun, yang membedakannya adalah bagaimana cara mereka bersuci. Di mana dijelaskan oleh para ulama, bahwa istihadhah ini disamakan dengan orang yang menderita poliuria, yakni kencing secara terus-menerus. 

Sebab seseorang yang mengalami istihadhah juga terus mengeluarkan darah dari kemaluannya, yang secara tidak langsung dapat membatalkan wudhu. 

Tapi, mereka tetap bisa berwudhu dengan syarat harus melakukannya ketika sudah memasuki waktu sholat. 

Baca Juga: Disebut Bukan Tipe Setia, Marc Klok Dikabarkan Akan Hengkang dari Persib Bandung ke Klub Ini

Misalnya ketika ingin sholat Isya, orang yang mengalami istihadhah dapat berwudhu ketika sudah memasuki waktu sholat. Dalam hal ini sholat tarawih termasuk ke dalam waktu Isya. 

Kesimpulannya, orang yang mengalami istihadhah tetap diperbolehkan untuk melakukan sholat tarawih, dengan syarat mereka harus berwudhu sesaat setelah memasuki waktu sholat Isya. (*) 

Load More