SUARA TASIKMALAYA – Keluar darah tapi bukan haid, bolehkah tetap sholat Tarawih? Simak penjelasan dari Buya Yahya.
Darah yang keluar bukan saat haid dan nifas, bisa disebut dengan darah istihadhah.
Istihadhah adalah kondisi di mana seorang wanita mengeluarkan darah dari kemaluannya, di luar waktu haid ataupun nifas.
Lalu, apakah di bulan Ramadhan ini mereka masih bisa menjalankan ibadah seperti sholat tarawih?
Buya Yahya menjelaskan, pada dasarnya muslimah yang mengalami istihadhah masih diwajibkan untuk melakukan ibadah yang diperintahkan oleh Allah.
Karena itu, orang istihadah tetap harus sholat wajib, puasa, sholat tarawih, serta ibadah-ibadah lainnya.
Namun, yang membedakannya adalah bagaimana cara mereka bersuci. Di mana dijelaskan oleh para ulama, bahwa istihadhah ini disamakan dengan orang yang menderita poliuria, yakni kencing secara terus-menerus.
Sebab seseorang yang mengalami istihadhah juga terus mengeluarkan darah dari kemaluannya, yang secara tidak langsung dapat membatalkan wudhu.
Tapi, mereka tetap bisa berwudhu dengan syarat harus melakukannya ketika sudah memasuki waktu sholat.
Baca Juga: Disebut Bukan Tipe Setia, Marc Klok Dikabarkan Akan Hengkang dari Persib Bandung ke Klub Ini
Misalnya ketika ingin sholat Isya, orang yang mengalami istihadhah dapat berwudhu ketika sudah memasuki waktu sholat. Dalam hal ini sholat tarawih termasuk ke dalam waktu Isya.
Kesimpulannya, orang yang mengalami istihadhah tetap diperbolehkan untuk melakukan sholat tarawih, dengan syarat mereka harus berwudhu sesaat setelah memasuki waktu sholat Isya. (*)
Berita Terkait
-
Mengenal Istihadhah, Darah yang Keluar pada Wanita Bukan saat Haid dan Nifas
-
Hukum Melaksanakan Sholat Ied di Rumah Menurut Buya Yahya
-
Hukum Menukar Uang Baru untuk Lebaran, Apakah Riba? Buya Yahya: Berdosa Jika Prakteknya Begini
-
Buya Yahya: Lakukan Amalan Ini, maka Kita akan Mendapatkan Keistimewaan Malam Lailatul Qadar
-
Mengidolakan Non Muslim Adalah Ciri Orang Tak Beriman, Benarkah? Simak Penjelasannya dari Buya Yahya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Turki vs Amerika Serikat: Ujian Mental di Akhir Fase Grup Piala Dunia 2026
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
Dari Buruh Pabrik ke Piala Dunia 2026: Cinta Sang Istri Jadi Bahan Bakar Deniz Undav
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?
-
Bocor! Eks Real Madrid dan AFC Ajax Disebut Bakal Gabung Persib Bandung