SuaraTasikmalaya.id – Membayar zakat merupakan satu di antara rukun Islam yang perlu dipenuhi untuk menyempurnakan ibadah yang dilakukan oleh seorang muslim.
Satu di antara jenis zakat tersebut adalah zakat fitrah atau zakat alfitr.
Zakat fitrah wajib ditunaikan menjelang hadirnya bulan Syawal atau mendekati lebaran Idul Fitri.
Dalam hal ini, zakat fitrah tersebut bertujuan untuk menyucikan harta serta diri manusia setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Zakat fitrah juga dapat dianggap sebagai bentuk rasa kepedulian manusia terhadap orang yang kurang mampu.
Tujuan lainnya adalah berbagi rasa kebahagiaan dalam menyambut suasana kemenangan di hari raya Idul Fitri yang sepantasnya patut untuk dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat dari berbagai latar belakang.
Dilakukan di bulan Ramadhan, maka dalam praktiknya pelaksanaan pembayaran zakat fitrah harus memperhatikan waktu sahnya.
Zakat fitrah harus dibayarkan pada waktu yang sudah ditetapkan, bertujuan agar ibadah tersebut sah sesuai syariat ajaran Islam.
Lantas, kapan waktu dikeluarkannya zakat fitrah yang sesuai dengan syariat agar tidak menjadi haram?
Baca Juga: Bayern Munich Kalah Telak 0-3 dari Manchester City, Thomas Tuchel Mengaku Malah Jatuh Cinta
Ada lima ketentuan waktu dikeluarkannya zakat fitrah mulai dari mubah hingga haram, yaitu:
1. Waktu mubah, di mana dikeluarkan pada awal hingga menjelang akhir Ramadhan
2. Waktu wajib, di mana saat mulai terbenam di akhir bulan Ramadhan
3. Waktu sunah, ditunaikan setelah shalat subuh dan sebelum datangnya waktu shalat Idul Fitri
4. Waktu makruh, ditunaikan setelah melaksanakan shalat Idul Fitri hingga menjelang matahari terbenam pada 1 Syawal
5. Waktu haram, di mana dilakukan setelah matahari terbenam di hari Raya Idul Fitri atau sudah lewat 1 Syawal.
Tag
Berita Terkait
-
Tradisi Perayaan Idul Fitri Paling Unik di Berbagai Negara
-
Hukum Meninggalkan Sholat Idul Fitri Tanpa Udzur yang Jelas
-
Tips Mudik Lebaran Aman dan Nyaman! Jangan Khawatir Kalau Kehabisan Bensin di Jalan Tol, Anda Bisa Lakukan Hal Ini
-
MasyaAllah! Begini Cara Oki Setiana Dewi Mendidik Sang Anak agar Cinta Al-Quran
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Betrand Peto Kini Bersama Ruben Onsu, Ungkap Pengakuan Jujur Selama Bareng Sarwendah
-
Duka Pernikahan di Demak, 7 Fakta Ibu Mempelai Wafat 2 Jam Menjelang Akad
-
Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG
-
Arsenal Lolos Semifinal Liga Champions Meski Imbang, Declan Rice Tak Pedulikan Kritik Pedas
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
China Mengakui Analisis IMF: Dunia Global Terancam Krisis Lebih Buruk