/
Sabtu, 15 April 2023 | 09:28 WIB
Foto Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (bandung.go.id)

SUARA TASIKMALAYA- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada Jumat (14/4/2023).

Aksi OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap Yana Mulyana akibat adanya dugaan praktik suap pengadaan barang dan jasa di Bandung.

Dilansir dari laman resmi suara.com, beberapa barang bukti diamankan berupa uang dalam pecahan rupiah.

Tidak hanya Yana saja yang ditangkap. Namun, ada beberapa orang lainnya juga yang terlibat dari dugaan kasus tersebut.

"Beberapa orang yang ditangkap, di antaranya benar Wali Kota Bandung," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip oleh tasikmalaya.suara.com dari laman suara.com, Sabtu (15/4/2023).

Hingga saat ini diketahui Yana telah dibawa ke Jakata untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta.

"Saat ini sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan di Gedung Merah Putih Jakarta," 

"Berikutnya, (KPK) segera menentukan sikap 1 X 24 jam setelah penangkapan tersebut," ungkapnya. (*)

Baca Juga: Gedung Multazam RSUD Haji Diresmikan, Khofifah Harap Jadi Penguat Kualitas Layanan Sebagai International Hospital

Load More