Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta supaya mutasi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke institusi Polri sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak membuat gaduh.
"Solusinya kembali kepada aturan saja. Jadi, tidak ada suatu pihak yang maunya sendiri, duduk bersama, bertemu berunding, aturan yang benarnya seperti apa, kembali saja ke aturan, back to aturan," ujar Wapres dalam keterangan persnya di Gorontalo, Jumat (14/3/2023).
Menurut Wapres, jika mutasi dilakukan dengan mengikuti aturan, saling pengertian terhadap latar belakang masing-masing instansi dalam mengambil keputusan. Hal itu bisa mendorong terciptanya konsensus antarpihak.
"Kalau itu sudah bisa disepakati saya kira tidak ada masalah. Saya harap begitu, ada saling pengertian, dan kembali kepada landasan, sudah ada landasannya 'kan, aturannya sudah ada," jelas Wapres.
Wapres Ma'ruf Amin mengimbau kepada kedua pihak, yakni KPK dan Polri bisa segera bertemu untuk membahas dan menyepakati langkah yang akan ditempuh sehingga tidak terjadi kegaduhan dan menimbulkan spekulasi di masyarakat.
"Karena tidak ada kesamaan bisa jadi terganggu 'kan. Maka itu, harus segera berkomunikasi, bertemu mencari solusinya dengan berpegang pada aturan yang ada. Kalau kembali ke aturan pasti selesai. Kalau tidak, akan terus terganggu itu. Jangan sampai terganggu," lanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol. Endar Priantoro diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023.
Surat dari Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.
Sementara itu, Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Baca Juga: Menanti Taji Dewas KPK Pecat Firli Bahuri
Presiden Joko Widodo juga meminta masing-masing institusi, baik itu KPK maupun Polri, menaati peraturan sehingga mutasi mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol. Endar Priantoro tidak membuat gaduh.
"Ada aturan-aturan, SOP (standar prosedur operasional), ada semuanya. Jadi, ikuti itu saja. Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (12/4/2023) lalu.
Jokowi menekankan setiap kebijakan di masing-masing institusi pasti memiliki landasan peraturan dan SOP yang berlaku.
Jokowi menekankan setiap peraturan dan SOP di masing-masing instansi itu memiliki tahapan mekanisme yang harus diikuti. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Menanti Taji Dewas KPK Pecat Firli Bahuri
-
Ini Dia Rencana Perubahan Aturan Penyerahan LHKPN oleh KPK, Sanksi Menanti Penyelenggara Negara yang Tidak Patuh
-
KPK Siapkan Sanksi Penundaan Naik Jabatan hingga Tahan Tunjangan bagi Pejabat Negara yang Mangkir Laporkan LHKPN
-
KPK Ungkap 7 Kementerian Belum 100 Persen Serahkan LHKPN, Mulai dari Kemlu hingga Kemenkopolhukam
-
KPK Tetapkan Penyuap Gubernur Papua Nonaktif Sebagai Tersangka TPPU
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung