Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta supaya mutasi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke institusi Polri sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak membuat gaduh.
"Solusinya kembali kepada aturan saja. Jadi, tidak ada suatu pihak yang maunya sendiri, duduk bersama, bertemu berunding, aturan yang benarnya seperti apa, kembali saja ke aturan, back to aturan," ujar Wapres dalam keterangan persnya di Gorontalo, Jumat (14/3/2023).
Menurut Wapres, jika mutasi dilakukan dengan mengikuti aturan, saling pengertian terhadap latar belakang masing-masing instansi dalam mengambil keputusan. Hal itu bisa mendorong terciptanya konsensus antarpihak.
"Kalau itu sudah bisa disepakati saya kira tidak ada masalah. Saya harap begitu, ada saling pengertian, dan kembali kepada landasan, sudah ada landasannya 'kan, aturannya sudah ada," jelas Wapres.
Wapres Ma'ruf Amin mengimbau kepada kedua pihak, yakni KPK dan Polri bisa segera bertemu untuk membahas dan menyepakati langkah yang akan ditempuh sehingga tidak terjadi kegaduhan dan menimbulkan spekulasi di masyarakat.
"Karena tidak ada kesamaan bisa jadi terganggu 'kan. Maka itu, harus segera berkomunikasi, bertemu mencari solusinya dengan berpegang pada aturan yang ada. Kalau kembali ke aturan pasti selesai. Kalau tidak, akan terus terganggu itu. Jangan sampai terganggu," lanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol. Endar Priantoro diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023.
Surat dari Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.
Sementara itu, Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Baca Juga: Menanti Taji Dewas KPK Pecat Firli Bahuri
Presiden Joko Widodo juga meminta masing-masing institusi, baik itu KPK maupun Polri, menaati peraturan sehingga mutasi mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol. Endar Priantoro tidak membuat gaduh.
"Ada aturan-aturan, SOP (standar prosedur operasional), ada semuanya. Jadi, ikuti itu saja. Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (12/4/2023) lalu.
Jokowi menekankan setiap kebijakan di masing-masing institusi pasti memiliki landasan peraturan dan SOP yang berlaku.
Jokowi menekankan setiap peraturan dan SOP di masing-masing instansi itu memiliki tahapan mekanisme yang harus diikuti. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Menanti Taji Dewas KPK Pecat Firli Bahuri
-
Ini Dia Rencana Perubahan Aturan Penyerahan LHKPN oleh KPK, Sanksi Menanti Penyelenggara Negara yang Tidak Patuh
-
KPK Siapkan Sanksi Penundaan Naik Jabatan hingga Tahan Tunjangan bagi Pejabat Negara yang Mangkir Laporkan LHKPN
-
KPK Ungkap 7 Kementerian Belum 100 Persen Serahkan LHKPN, Mulai dari Kemlu hingga Kemenkopolhukam
-
KPK Tetapkan Penyuap Gubernur Papua Nonaktif Sebagai Tersangka TPPU
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian
-
Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Digitalisasi Pendidikan Merupakan Arahan Langsung Jokowi
-
Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat