SUARA TASIKMALAYA – Allah SWT menentukan golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan, dengan ketentuan udzur yang jelas.
Seperti mereka yang sedang safar (melakukan perjalanan jarak jauh), atau disebut dengan Musafir. Musafir adalah orang yang melakukan perjalanan lebih dari 84 km.
Mudik lebaran menjadi salah satu momen di mana banyak umat muslim yang bermusafir, sehingga mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Meski begitu, nyatanya terdapat beberapa dalil dan ulama yang lebih mengutamakan kaum musafir untuk tetap berpuasa.
Adapun hukum berpuasa ketika safar dibagi ke dalam dua kondisi. Yang pertama, jika puasa saat safar membuat umat muslim merasa berat, maka puasa tidak dianjurkan.
Pendapat ini disampaikan oleh Jabir Bin Abdillah, yang bercerita ketika Rasulullah SAW sedang melakukan safar, ia melihat orang-orang yang berkumpul, dengan orang yang ditengahnya sedang duduk sembari dikipasi karena sedang berpuasa.
Melihat hal tersebut, Rasulullah bersabda dalam hadist riwayat Bukhari, bahwa berpuasa ketika safar bukanlah termasuk ke dalam kebaikan.
Ini juga termasuk ketika berpuasa membuat musafir tidak dapat melakukan aktivitas secara normal, hingga membutuhkan bantuan orang lain.
Kemudian kondisi kedua, jika puasa safar tidak terlalu memberatkan, tidak menyebabkan umat menjadi lemah, atau mengganggu aktivitasnya, beberapa ulama memiliki perbedaan pendapat terkait harus tidaknya mereka berpuasa.
Baca Juga: Informasi untuk Pemudik, Berikut Daftar Tarif Tol Trans Jawa Arus Mudik 2023, Siapkan Saldo E Toll!
Pada sebagian jummur ulama yakni hanafiyah, malikiyah, dan syafiiyah berpendapat, akan lebih baik bagi seorang musafir untuk tetap mempertahankan puasanya. Ini berlaku dengan dalil Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 185, yang artinya:
“Hai orang-orang beriman, diwajibkan bagi kalian berpuasa dan agar kalian sempurnakan bilangan berpuasa,” (QS. Al-Baqarah: 185), dikutip dari kanal YouTube Yufid.TV, Minggu (16/4/2023).
Dalam dalil tersebut, Allah SWT meminta umat muslim untuk menyempurnakan puasa selama satu bulan penuh, ini menunjukkan bahwa mempertahankan puasa adalah azimah atau sesuai aturan, sementara tidak puasa adalah rukhsah atau keringanan yang keluar dari aturan. Dan mengambi azimah itu lebih utama dibanding rukhsah.
Adapun pendapat lain didasarkan pada Mahzab Hambali dalam kitab Al-Iqna, yang menjelaskan seorang muslim yang tengah melakukan safar dianjurkan untuk tidak berpuasa, bahkan makruh hukumnya untuk menjalankan ibadah puasa meskipun tidak mengalami kesulitan.
Pendapat ini dikaitkan dengan dalil yang disampaikan Rasulullah SAW dalam hadist Jabir Bin Abdillah sebelumnya.
Dari kedua pendapat tersebut, pendapat pertama lebih dianjurkan, sebab mengambil rukhsah untuk tidak berpuasa itu dipahami bagi mereka yang merasa kesulitan untuk berpuasa. yang juga sesuai dengan perintah Allah SWT.
Berita Terkait
-
Tips Mudik Lebaran Aman dan Nyaman! Jangan Ngebut saat di Jalan Tol, Ini Dia Batas Kecepatan yang Harus Diperhatikan
-
Tips Mudik Lebaran Aman dan Nyaman! Jangan Khawatir Kalau Kehabisan Bensin di Jalan Tol, Anda Bisa Lakukan Hal Ini
-
Hukum Membayar Utang Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Fidyah atau Qadha?
-
Hukum Puasa Ramadhan bagi Pekerja Berat
-
Keutamaan Puasa Ramadhan 10 Hari Kedua, Yuk Simak!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Bojan Hodak Sebut Pemain Persib dalam Mood Bagus Setelah Libur
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Dini Hari Mencekam di Palembang, Mobil Dibakar Bom Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Purbaya Pastikan Ada Efisiensi MBG, Negara Hemat Rp 40 Triliun per Tahun
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini
-
Siap-siap! Harga BBM di RI Bakal Melakukan Penyesuaian 1 April 2026
-
Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...
-
Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat