SUARA TASIKMALAYA – Allah SWT menentukan golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan, dengan ketentuan udzur yang jelas.
Seperti mereka yang sedang safar (melakukan perjalanan jarak jauh), atau disebut dengan Musafir. Musafir adalah orang yang melakukan perjalanan lebih dari 84 km.
Mudik lebaran menjadi salah satu momen di mana banyak umat muslim yang bermusafir, sehingga mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Meski begitu, nyatanya terdapat beberapa dalil dan ulama yang lebih mengutamakan kaum musafir untuk tetap berpuasa.
Adapun hukum berpuasa ketika safar dibagi ke dalam dua kondisi. Yang pertama, jika puasa saat safar membuat umat muslim merasa berat, maka puasa tidak dianjurkan.
Pendapat ini disampaikan oleh Jabir Bin Abdillah, yang bercerita ketika Rasulullah SAW sedang melakukan safar, ia melihat orang-orang yang berkumpul, dengan orang yang ditengahnya sedang duduk sembari dikipasi karena sedang berpuasa.
Melihat hal tersebut, Rasulullah bersabda dalam hadist riwayat Bukhari, bahwa berpuasa ketika safar bukanlah termasuk ke dalam kebaikan.
Ini juga termasuk ketika berpuasa membuat musafir tidak dapat melakukan aktivitas secara normal, hingga membutuhkan bantuan orang lain.
Kemudian kondisi kedua, jika puasa safar tidak terlalu memberatkan, tidak menyebabkan umat menjadi lemah, atau mengganggu aktivitasnya, beberapa ulama memiliki perbedaan pendapat terkait harus tidaknya mereka berpuasa.
Baca Juga: Informasi untuk Pemudik, Berikut Daftar Tarif Tol Trans Jawa Arus Mudik 2023, Siapkan Saldo E Toll!
Pada sebagian jummur ulama yakni hanafiyah, malikiyah, dan syafiiyah berpendapat, akan lebih baik bagi seorang musafir untuk tetap mempertahankan puasanya. Ini berlaku dengan dalil Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 185, yang artinya:
“Hai orang-orang beriman, diwajibkan bagi kalian berpuasa dan agar kalian sempurnakan bilangan berpuasa,” (QS. Al-Baqarah: 185), dikutip dari kanal YouTube Yufid.TV, Minggu (16/4/2023).
Dalam dalil tersebut, Allah SWT meminta umat muslim untuk menyempurnakan puasa selama satu bulan penuh, ini menunjukkan bahwa mempertahankan puasa adalah azimah atau sesuai aturan, sementara tidak puasa adalah rukhsah atau keringanan yang keluar dari aturan. Dan mengambi azimah itu lebih utama dibanding rukhsah.
Adapun pendapat lain didasarkan pada Mahzab Hambali dalam kitab Al-Iqna, yang menjelaskan seorang muslim yang tengah melakukan safar dianjurkan untuk tidak berpuasa, bahkan makruh hukumnya untuk menjalankan ibadah puasa meskipun tidak mengalami kesulitan.
Pendapat ini dikaitkan dengan dalil yang disampaikan Rasulullah SAW dalam hadist Jabir Bin Abdillah sebelumnya.
Dari kedua pendapat tersebut, pendapat pertama lebih dianjurkan, sebab mengambil rukhsah untuk tidak berpuasa itu dipahami bagi mereka yang merasa kesulitan untuk berpuasa. yang juga sesuai dengan perintah Allah SWT.
Kesimpulannya, musafir yang tidak memiliki keberatan untuk berpuasa, maka lebih baik baginya untuk berpuasa. Karena saat Ramadhan, umat muslim sangat dianjurkan untuk selalu mempertahankan ibadah. (*)
Berita Terkait
-
Tips Mudik Lebaran Aman dan Nyaman! Jangan Ngebut saat di Jalan Tol, Ini Dia Batas Kecepatan yang Harus Diperhatikan
-
Tips Mudik Lebaran Aman dan Nyaman! Jangan Khawatir Kalau Kehabisan Bensin di Jalan Tol, Anda Bisa Lakukan Hal Ini
-
Hukum Membayar Utang Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Fidyah atau Qadha?
-
Hukum Puasa Ramadhan bagi Pekerja Berat
-
Keutamaan Puasa Ramadhan 10 Hari Kedua, Yuk Simak!
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Daging Sapi Kompak Merangkak Naik, Beras hingga Telur Justru Turun
-
Manchester United Incar Ederson dan Sandro Tonali untuk Liga Champions, Emang Bagus?
-
Cristiano Ronaldo Juara Saudi Pro League: Kini Koleksi 34 Trofi, Masih Kalah Jauh dari Messi!
-
Video Pengakuan Cewek Ini Viral, Konflik Hotman Paris vs Razman Arif Nasution Kembali Memanas
-
Park Ji Hoon Resmi Tolak Tawaran Peran Petinju di Drama Baru Promoter
-
Krisis Iklim Ubah Cara Hidup Anak Muda, Sejauh Mana Mereka Dilibatkan Dalam Mitigasi?
-
Liverpool Dirumorkan Dekati Andoni Iraola untuk Gantikan Arne Slot
-
Heboh Wanita Bekasi Tunjukkan Wajah Khas Gagal Ginjal, Waspadai Ciri-cirinya!
-
Suzuki S-Presso Goda Kantong Gen Z Sebgaia Mobil Murah Harga di Bawah Rp 200 Juta
-
Jembatan di Bandar Tarutung Tapsel Amblas Dihantam Banjir