SUARA TASIKMALAYA – Berikut tips mudik Lebaran aman dan nyaman buat anda.
Mudik Lebaran menjadi hal yang paling ditunggu menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Berikut kami sajikan tips mudik Lebaran aman dan nyaman.
Saat berkendara di jalan tol, para pengemudi tidak boleh terlalu ngebut apalagi ugal-ugalan, karena akan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.
Oleh karena itu, Divisi Humas Polri melalui akun instagramnya @divisihumaspolri, menghimbau batas kecepatan di jalan tol yang harus diperhatikan.
Jika berada di tol dalam kota maka minimal 60 KM/jam dan maksimal 80 KM/jam.
Sedangkan, jika Anda menggunakan tol luar kota, maka kecepatannya minimal 60 KM/jam dan maksimal 100 KM/jam.
Informasi ini penting diketahui para pemudik, sebab banyak sekali angka kecelakaan di jalan tol terutama menjelang hari Raya Idul Fitri. (*)eskipun sudah ditentukan batas kecepatan masing-masing, pengemudi wajib untuk selalu konsentrasi agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Itulah tips mudik lebaran yang aman dan nyaman, semoga bermanfaat.
Sumber: Instagram @divisihumaspolri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Shin Tae-yong Turun Langsung Cek Fasilitas Persija, Persiapan Macan Kemayoran Menuju Musim Baru
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK
-
Respons Isu Aliran Dana BEM UBK, Gerindra Tepis Upaya Pecah Belah Hubungan Prabowo Gibran
-
Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih
-
Mohammad Hatta: Potret Kesederhanaan dan Integritas Sang Proklamator