SuaraTasikmalaya.id – Perseteruan antara Inara Rusli, Virgoun, dan Tenri Ajeng terkait dugaan perselingkuhan semakin memanas.
Sebelumnya, pihak Tenri Ajeng telah melaporkan Inara Rusli dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Pada Minggu, 6 Mei 2023, giliran Inara Rusli melaporkan Tenri Ajeng dan Virgoun ke polisi dengan tuduhan perzinaan.
“Laporan polisi yang dibuat ini dengan terlapor Virgoun Teguh Putra dan saudari TAA,” kata Inara Rusli dikutip dari channel YouTube Cumicumi, 11 Mei 2023.
Laporan yang dibuat oleh Inara Rusli ini buntut dari permintaan maafnya beberapa waktu lalu yang tidak direspons dengan baik oleh pihak Tenri Ajeng.
Bahkan pihak Tenri Ajeng menilai jika permintaan maaf yang dilakukan oleh Inara Rusli tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Hal ini pun dijelaskan oleh tim kuasa hukum dari Inara Rusli, Andy Mulia Siregar.
“Klien kami sudah meminta maaf, tapi kok masih di uyo-uyo lah bahasanya,” kata Andy Mulia Siregar.
Di satu sisi, Andy Muria Siregar menjelaskan jika laporan yang dibuat oleh Inara Rusli ini berdasarkan surat perjanjian yang pernah ditulis Virgoun pada Agustus 2022, di mana sang suami siap dilaporkan ke polisi jika mengulangi kesalahannya.
Baca Juga: Rumor Transfer! Persib Disebut Tertarik Datangkan Bek Tengah Dewa United
"Jika Virgoun mengulangi perbuatannya, maka Virgoun bersedia dilaporkan, dan diproses hukum karena melanggar pasal 284 perzinaan,” kata Andy Mulia Siregar.
Untuk melengkapi laporannya, Inara Rusli menyertakan beberapa bukti seperti video, isi pesan singkat, bukti transfer, dan masih banyak yang lainnya.
“Kami sudah memiliki beberapa bukti yang nanti dikuatkan keterangan saksi. Untuk bukti lain enggak bisa kami jelaskan di sini,” kata Andy Mulia Siregar.
Diketahui sebelumnya, Tenri Ajeng lebih dulu melaporkan Virgoun dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Pasalnya, Tenri Ajeng tidak terima namanya disebut-sebut sebagai pelakor.
Sementara, sampai saat ini pihak dari Virgoun belum memberikan klarifikasi terkait laporan yang dibuat Inara Rusli dan Tenri Ajeng tersebut.(*)
Berita Terkait
-
Tanggapan Inara Rusli Saat Resmi di Polisikan Tenri Ajeng, Istri Virgoun: Ada Kabar Gembira, Tunggulah!
-
Tak Terima Disebut Pelakor, Tenri Ajeng Resmi Polisikan Akun-Akun Terkait Penyebar Dugaan Perselingkuhannya
-
Dituding Pelakor dan Berhubungan Badan, Tenri Ajeng Anisa Polisikan Virgoun dan Inara Rusli
-
Inara Rusli Dituding Hamil Diluar Nikah Hingga Pernah Jadi Selingkuhan Virgoun Saat Masih Pacaran, Netizen: Karma!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
52 Kode Redeem FF 5 Februari 2026: Cek Bocoran Bundle Valentine dan Evo Gun Scorpio
-
Baru Rekrut Jeremy Jacquet, Liverpool Siap Buang Duit Rp1 T demi Dapatkan Bek Leverkusen
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kabar Terbaru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Pengadilan Buka Suara soal Isu Cerai
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Moisturizer Niacinamide Jangan Dipakai dengan Serum Apa? Ini Contoh Produknya
-
Membaca Rumah Pohon Kesemek: Menemukan Bahagia di Tengah Kehilangan
-
Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Nasional MPR RI soal Obligasi Daerah