SUARA TASIKMALAYA - Kabar buruk menimpa salah satu klub besar di Liga 1, Persib Bandung, yang tak lolos persyaratan regulasi AFC Champions League 2023.
Hal itu disampaikan oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui rapat Komite Lisensi Klub pada Rabu (17/5/2023).
Ketua Komite Lisensi Klub, Timmy Setiawan memimpin rapat tersebut. Rapat digelar bersama anggota, yaitu M. Hanafing Ibrahim, Asep Saputra, Yakub Adi Krisanto, dan Juninho Widjaja.
Dalam hasil rapat tersebut, disebutkan bahwa untuk regulasi AFC Champions League, PSSI Club Licensing Regulation menetapkan hanya ada enam klub saja yang memenuhi status Granted with Sanction.
Namun, dalam enam klub yang disebutkan oleh PSSI, tak ada klub Persib Bandung di dalamnya.
Enam klub itu adalah Persija Jakarta, PSM Makassar, Borneo FC, Bali United, Persebaya Surabaya, dan Madura United.
"Dengan melihat dan mendengarkan paparan dari Departemen Klub Lisensi, Komite telah memutuskan secara kolektif kolegial terhadap hasil lisensi klub musim 2022/2023," ungkap Timmy Setiawan.
"Komite juga nantinya akan menyampaikan hasil ini kepada Ketua Umum PSSI," sambungnya.
Kendati demikian, Persib masih bisa mengajukan banding hingga 24 Mei 2023 mendatang.
Baca Juga: Hasil NBA: Miami Heat Ambil Kemenangan dari Markas Boston Celtics di Final Wilayah Timur
Hal ini juga disampaikan sebagaimana dikutip tasikmalaya.suara.com dari PSSI, bahwa klub bisa mengajukan banding hingga 24 Mei 2023. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI