SUARA TASIKMALAYA - Kabar buruk menimpa salah satu klub besar di Liga 1, Persib Bandung, yang tak lolos persyaratan regulasi AFC Champions League 2023.
Hal itu disampaikan oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui rapat Komite Lisensi Klub pada Rabu (17/5/2023).
Ketua Komite Lisensi Klub, Timmy Setiawan memimpin rapat tersebut. Rapat digelar bersama anggota, yaitu M. Hanafing Ibrahim, Asep Saputra, Yakub Adi Krisanto, dan Juninho Widjaja.
Dalam hasil rapat tersebut, disebutkan bahwa untuk regulasi AFC Champions League, PSSI Club Licensing Regulation menetapkan hanya ada enam klub saja yang memenuhi status Granted with Sanction.
Namun, dalam enam klub yang disebutkan oleh PSSI, tak ada klub Persib Bandung di dalamnya.
Enam klub itu adalah Persija Jakarta, PSM Makassar, Borneo FC, Bali United, Persebaya Surabaya, dan Madura United.
"Dengan melihat dan mendengarkan paparan dari Departemen Klub Lisensi, Komite telah memutuskan secara kolektif kolegial terhadap hasil lisensi klub musim 2022/2023," ungkap Timmy Setiawan.
"Komite juga nantinya akan menyampaikan hasil ini kepada Ketua Umum PSSI," sambungnya.
Kendati demikian, Persib masih bisa mengajukan banding hingga 24 Mei 2023 mendatang.
Baca Juga: Hasil NBA: Miami Heat Ambil Kemenangan dari Markas Boston Celtics di Final Wilayah Timur
Hal ini juga disampaikan sebagaimana dikutip tasikmalaya.suara.com dari PSSI, bahwa klub bisa mengajukan banding hingga 24 Mei 2023. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki
-
Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada
-
Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen
-
Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review