SUARA TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya melaksanakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat hari ini pada Kamis (1/6/2023).
Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Polda Jabar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, digelar setiap hari kecuali hari minggu dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Tasikmalaya Polda Jabar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, sebaiknya mengetahui jadwal serta persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Jadwal SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya pada hari ini, terdapat di Alun-alun Cikatomas, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Waktu pelayanan SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya ini dimulai pada 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Sebagai catatan, diharapkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli berikut fotokopinya sebanyak minimal 4 lembar.
Lokasi dan waktu pelayanan SIM keliling Polres Tasikmalaya Polda Jabar ini dapat berubah secara tiba-tiba.
tilang manual akan kembali diberlakukan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat (Jabar), yakni Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mulai hari, Kamis (1/6/2023).
Mengenai hal tersebut, AKP Abdhi Hendriyatna selaku Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat (Jabar), tengah bersiap memberlakukan kembali tilang manual terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Aturan Pembagian Daging Kurban, Menurut Buya Yahya yang Penting Harus Merata
“Adapun sasaran tilang manual sebanyak 13 pelanggaran. Di antaranya, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, dan tidak menggunakan helm,” lengkapnya kepada TribunPriangan.com pada Selasa (30/5/2023) lalu.
"Sasaran selanjutnya, pengendara yang melawan arus, melebihi batas maksimal kecepatan, berkendara di bawah pengaruh minuman beralkohol, kendaraan tidak sesuai spesifikasi meliputi spion, knalpot, rem dan lampu petunjuk arah," lanjutnya.
Sasaran tilang manual lainnya, tambah Abdhi, yakni pengendara yang menggunakan kendaraan tidak sesuai dengan peruntukannya, kendaraan overload dan over-dimensi, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau menggunakan TNKB palsu, serta tidak menggunakan safety belt.
Sementara itu, sasaran pelanggaran yang akan dilakukan tilang manual tersebut, merupakan pelanggaran yang sekiranya akan menimbulkan fatalitas kecelakaan, ataupun yang bisa membuat pengendara kendaraan tersebut mengalami kecelakaan.
“Atau dengan kata lain yang terlihat kasat mata berpotensi membahayakan dirinya sensiri atau pengendara lain," pun
gkas Abdhi.(*)
Berita Terkait
-
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling untuk Wilayah Kota Tasikmalaya, Rabu 31 Mei 2023, Ini Syaratnya
-
Mau Bisnis Kuliner? Inilah 6 Jenis Usaha Makanan yang Laris di Tasikmalaya
-
Pelaku Penganiaya Siswi SMA di Tasikmalaya Ternyata Bukan Anak Pejabat Kemendikbud, Lalu Siapa?
-
BOCOR! Nasib Persib di Tangan Luis Mila Diungkap Orang Dalam
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Imsak dan Buka Puasa Palembang 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Jam Magrib Hari Ini
-
Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu
-
Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Trump Tak Bisa Jamin Keamanan, Presiden Meksiko: Timnas Iran Boleh Main di Negara Kami
-
Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret
-
Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman