SUARA TASIKMALAYA – Inara Rusli terus menuai atensi publik pasca memutuskan untuk melepas cadar, di tengah proses perceraiannya dengan Virgoun.
Makin eksis di media sosial, Inara kerap membagikan potret dirinya, yang tampak percaya diri dengan tampilan baru tanpa cadar.
Meski mendapat banyak dukungan, Ibu tiga anak itu masih banjir kritikan netizen, salah satunya karena dianggap telah melanggar aturan masa Iddah.
Di salah satu postingannya, seorang netizen mengkritik Inara yang masih berdandan saat masa Iddahnya belum selesai.
“Bismillah…Maaf kakak Ina, kakak masih dalam masa ‘Iddah setelah bercerai jadi dilarang berhias ya kak,” tulisnya, dikutip dari akun Instagram @mommy_starla, Jumat (2/6/2023).
Ia juga menyinggung keputusan Inara yang memilih untuk melepas cadar.
“Cukup cadarnya aja yang dibuka ya kak, yang lainnya jangan dilanggar hehe,” sambungnya.
Sama-sama pernah mengalami masa Iddah, netizen itu meminta Inara untuk belajar pada Umi Pipik, yang dinilai memberikan contoh yang baik.
“Dulu saya ingat banget Ummy Pipik yang dalam masa ‘Iddah beliau belum boleh berhias bahkan di depan khalayak ramai dan di depan kamera pun beliau tidak berhias, mungkin kak Ina bisa ambil pelajaran dan contoh dari situ…Terimakasih,” tambahnya.
Melihat komentar tersebut, Inara rusli lantas beri respon menohok.
“Sekolah sama biaya makan anak-anak saya gak bisa kasbon. Makasih perhatiannya,” jawab Inara. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Putri Sirkus dan Lelaki Penjual Dongeng: Ketika Ide Menjadi Komoditas
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Satu Tante yang Teredukasi Bisa Berdayakan Satu Keluarga, Gimana Caranya?
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Hunter x Hunter Terbitkan Bab Baru Setelah 18 Bulan, Volume 39 Rilis 3 Juli
-
Puja-puji Scaloni untuk Lionel Messi: Lihat Saja Komitmennya!
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Apa Itu BIB dalam Lari? Bukan Cuma Nomor Peserta, Ini Fungsi Pentingnya