Suara.com - Isu tuntutan Inara Rusli yang viral terkait hak nafkah anak dan juga komisi royalti lagu ciptaan Virgoun yang jumlahnya fantastis itu dibenarkan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
Prihal tuntutan hak royalti lagu, Arjana menegaskan kalau kasus tuntutan hak royalti bersama diajukan karena bisa dikaitkan dengan harta gono-gini.
"Pertanyaannya, royalti ini harta atau tidak? Harta. Kedua, royalti ini suatu kebendaan yang bisa diajukan atau tidak? Bisa, yaitu kebendaan tidak berwujud atau intangible, karena dia harta, berarti dia punya nilai ekonomi, nilai ekonomi inilah yang kami tuntut," Jelas Arjana setelah menghadiri sidang mediasi (31/5/23).
Pernyataan itu tak pelak membuat banyak pihak bingung karena mayoritas masyarakat tahu soal penciptaan lagu, itu berkenaan dengan hukum atas kekayaan intelektualitas atau HAKI.
Virgoun secara utuh semesti punya hak istimewa untuk penciptaan lagu-lagunya, pun isi beberapa lagu seperti 'Surat Cinta untuk Starla' atau 'Bukti' diciptakan punya makna bagi keluarganya.
Video Editor: Tikha
Berita Terkait
-
Panas! Istri Virgoun Bantah Pengakuan Eva Manurung soal Hamil Duluan, Ogah Dibela dengan Kebohongan
-
Harmonis Meski Bercerai, Inara Rusli Dipanggil Mami Saat Jenguk Anak Virgoun dan Istri Barunya
-
Lindi Fitriyana Melahirkan usai 3 Bulan Nikah, Febby Carol Bela Virgoun: Dia Selalu Tanggung Jawab
-
Menikah Februari Lahiran Mei, Virgoun Sambut Anak Laki-Laki: Gue Bertanggung Jawab
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Naik Motor Listrik, Gibran Blusukan ke Agats Asmat Pantau Program Prioritas
-
Anggaran 7 Kemenko Disahkan Banggar DPR, Nilainya Tembus Rp3,1 Triliun
-
Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional
-
Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam
-
Korea Selatan Putus Semua Kanal Komunikasi dengan Korea Utara
-
Rencana Negosiasi Damai AS-Iran di Swiss Ditunda