SUARA TASIKMALAYA - Aksi brutal seorang guru di Bali membuat wanita cantik luka-luka. Pelaku yang merupakan seorang guru berinisial IKS (40), tega menganiaya sang pacar inisi PEI (31).
Sebelum aksi kekerasan dan penodongan terjadi, pelaku sempat "dilayani dinas" oleh korban.
Warga Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, memadu kasih layaknya suami istri.
Namun setelah dilayani pelaku marah lantaran korban meminta putus. Merasa tidak terima pelaku lalu menganiaya korban dengan gagang pistol airsoft gun di Jalan Pelabuhan Benoa, selatan Kelenteng Denpasar.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Losa Lusiano Araujo kepada awak media mengatakan pertengkaran tersebut terjadi karena korban minta putus hubungan alias putus pacaran.
Untuk memenjarakan pelaku, penyidik menjeratnya dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-3 dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Poin to point Fakta Kasus Kekerasan, Korban "Dipake" lalu dianiaya
1. Seorang oknum guru berinisial IKS (usia 40 tahun) melakukan penganiayaan dan penodongan terhadap mantan pacarnya, PEI (usia 31 tahun) pada Sabtu, 27 Mei 2023.
2. Terungkap bahwa sebelum kejadian tersebut, IKS dan PEI melakukan hubungan intim.
2. Kejadian penganiayaan terjadi di Jalan Pelabuhan Benoa, selatan Kelenteng Denpasar, dengan IKS menggunakan gagang pistol airsoft gun.
3. IKS dan PEI menjalin hubungan sejak 2017, namun putus karena IKS sudah menikah.
4. Setelah penganiayaan, IKS dan PEI berbicara dan melakukan hubungan badan di rumah PEI di Jalan Gurita Denpasar.
5. PEI meminta putus hubungan, yang membuat IKS marah dan mendatangi PEI di Denpasar.
6. PEI mengalami luka memar pada leher dan lengan akibat penganiayaan oleh IKS.
7. Setelah situasinya tenang, IKS membawa PEI pulang ke Buleleng.
8. PEI melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar karena merasa takut.
9. Polresta Denpasar menangkap IKS di rumahnya dan menyita pistol airsoft gun sebagai barang bukti.
10. Kasus ini masih ditangani oleh penyidik Polresta Denpasar. (*)
Tag
Berita Terkait
-
TOK! Kasasi Ditolak, AG Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara Di Kasus David Ozora
-
Kronologi Bule di Bali Nekat Setir Angkot: Alasan Tak Masuk Akal, Ending Ditilang
-
Segini Harga Pasar Jesse Lingard Jika Klub Indonesia Berminat Merekrutnya
-
Diusulkan Perindo Jadi Cawapres Ganjar, Ini Rekam Jejak Tuan Guru Bajang
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Lionel Messi Terancam Tergusur di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 karena Sosok Ini
-
Ulasan Law and The City: Drama Hukum dengan Nuansa Healing yang Hangat
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Prediksi Superkomputer: Ini 8 Tim yang Bakal Lolos Lewat Jalur Peringkat 3 Terbaik Piala Dunia 2026