SUARA TASIKMALAYA - Aksi brutal seorang guru di Bali membuat wanita cantik luka-luka. Pelaku yang merupakan seorang guru berinisial IKS (40), tega menganiaya sang pacar inisi PEI (31).
Sebelum aksi kekerasan dan penodongan terjadi, pelaku sempat "dilayani dinas" oleh korban.
Warga Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, memadu kasih layaknya suami istri.
Namun setelah dilayani pelaku marah lantaran korban meminta putus. Merasa tidak terima pelaku lalu menganiaya korban dengan gagang pistol airsoft gun di Jalan Pelabuhan Benoa, selatan Kelenteng Denpasar.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Losa Lusiano Araujo kepada awak media mengatakan pertengkaran tersebut terjadi karena korban minta putus hubungan alias putus pacaran.
Untuk memenjarakan pelaku, penyidik menjeratnya dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-3 dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Poin to point Fakta Kasus Kekerasan, Korban "Dipake" lalu dianiaya
1. Seorang oknum guru berinisial IKS (usia 40 tahun) melakukan penganiayaan dan penodongan terhadap mantan pacarnya, PEI (usia 31 tahun) pada Sabtu, 27 Mei 2023.
2. Terungkap bahwa sebelum kejadian tersebut, IKS dan PEI melakukan hubungan intim.
2. Kejadian penganiayaan terjadi di Jalan Pelabuhan Benoa, selatan Kelenteng Denpasar, dengan IKS menggunakan gagang pistol airsoft gun.
3. IKS dan PEI menjalin hubungan sejak 2017, namun putus karena IKS sudah menikah.
4. Setelah penganiayaan, IKS dan PEI berbicara dan melakukan hubungan badan di rumah PEI di Jalan Gurita Denpasar.
5. PEI meminta putus hubungan, yang membuat IKS marah dan mendatangi PEI di Denpasar.
6. PEI mengalami luka memar pada leher dan lengan akibat penganiayaan oleh IKS.
7. Setelah situasinya tenang, IKS membawa PEI pulang ke Buleleng.
8. PEI melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar karena merasa takut.
9. Polresta Denpasar menangkap IKS di rumahnya dan menyita pistol airsoft gun sebagai barang bukti.
10. Kasus ini masih ditangani oleh penyidik Polresta Denpasar. (*)
Tag
Berita Terkait
-
TOK! Kasasi Ditolak, AG Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara Di Kasus David Ozora
-
Kronologi Bule di Bali Nekat Setir Angkot: Alasan Tak Masuk Akal, Ending Ditilang
-
Segini Harga Pasar Jesse Lingard Jika Klub Indonesia Berminat Merekrutnya
-
Diusulkan Perindo Jadi Cawapres Ganjar, Ini Rekam Jejak Tuan Guru Bajang
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?
-
Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!
-
Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset
-
Viral, Fasilitas Perusahaan Sawit PT Bumi Sentosa Abadi Dibakar Massa
-
Bye Kulit Kering! 4 Hydrogel Mask Korea Panthenol Kunci Skin Barrier Kuat
-
Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras
-
Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat