SUARA TASIKMALAYA - Syahrul Yasin Limpo akhirnya buka suara, KPK akan panggil lagi pekan depan.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan bakal menghormati proses hukum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia mengatakan banyak yang mengaitkan proses ini dengan ranah politik.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Syahrul Yasin Limpo untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus korupsi di Kementan pada Jumat, 16 Juni 2023. Ia pun menegaskan, dirinya akan bersifat kooperatif dengan pihak KPK.
Namun, Yasin Limpo tak bisa memenuhi panggilan KPK dikarenakan sedang ada kepentingan dinas menghadiri acara Menteri Pertanian G20 di India.
Ia pun berencana akan mengunjungi Republik Rakyat China (RRC) dan Korea Selatan dalam rangka memperkuat kerjasama modernisasi sektor pertanian dan memfasilitasi ekspor produk pertanian.
"Saya menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan besar harapan kedepannya hukum dapat ditegakkan dengan benar," kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Jumat (16/6).
Yasin Limpo mengajak semua pihak untuk tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi secara resmi dari KPK.
Sementara itu, pihak KPK menyatakan bahwa kasus korupsi di Kementerian Pertanian masih dalam tahap penyelidikan.
Akan tetapi, KPK telah melakukan gelar perkara pada 13 Juni 2023 dan menyetujui untuk menetapkan Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka.
Baca Juga: Ini Formasi dan Strategi Timnas Indonesia vs Argentina
Perlu diketahui, kasus yang menyeret kader Partai Nasdem itu diduga karena ada penyalahgunaan LPJ, suap-menyuap, gratifikasi dan penggabungan beberapa perkara.
Denny Indraya selaku Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM mengungkapkan bahwa yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi.
"Seorang menteri dengan inisal SYL. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP dan menjegal pencapresan Anies Baswedan." ucapnya pada Rabu, 14 Juni 2023.
Sementara itu, Firli Bahuri selaku Ketua KPK membantah pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus korupsi tersebut murni masalah hukum dan akan bekerja secara profesional.
Setelah selesai menjalankan tugas negara, Yasin Limpo meminta menjadwalkan ulang agar diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023. Namun, pihak KPK meminta Menteri Pertanian itu hadir pada 19 Juni 2023.(*/editor zahran)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kata-kata Ajdin Hrustic Bawa Timnas Australia Cetak Sejarah Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
BBPJN: Pembangunan Jembatan Barombong Bisa Menggunakan Diskresi Menteri PU
-
Melihat Lebih Dekat Teknologi Pembakaran Sampah Jadi Listrik di Tiongkok
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Kyrie Irving Datang ke Indonesia Disambut Antusias Freestyle Street Basket Tanah Air
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Teriak Demokrasi, tapi yang Beda Pendapat Dicap Buzzer: Sehat?