Suara.com - Politikus Indonesia Syahrul Yasin Limpo menarik perhatian masyarakat luas. Karier Politik Syahrul Yasin Limpo dimulai dari menjadi kepala desa dan bergabung dengan Partai Golkar.
Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi Menteri Pertanian pada Kabinet Maju Joko Widodo sejak 23 Oktober 2019. Memulai karir di pemerintahan sebagai kepala desa. Setelah itu, ia menapaki karier sebagai bupati, kepala dinas, wakil gubernur, dan menjadi gubernur Sulawesi Selatan.
Sebelum menjadi kepala desa (lurah), Syahrul Yasin Limpo adalah seorang PNS di Kabupaten Gowa pada 1980. Sosok yang lulus dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin di Makassar tahun 1983 dan mendapatkan gelar magister hukum dari universitas yang sama tahun 1994 ini pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Wilayah Sulawesi Selatan pada 1993 sampai 1998.
Kemudian, Yasin menjadi ketua DPD I Sulawesi Selatan dari tahun 2009 sampai 2008. Yasin menjadi Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode. Jabatannya berakhir pada tahun 2018.
Pada tahun yang sama, Syahrul Yasin Limpo juga berhenti menjadi anggota Partai Golkar. Syahrul Yasin Limpo berpindah ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Pada awal karir bersama Partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo menjadi Ketua DPP Periode 2018 sampai 2023.
Kemudian di tahun 2019, Syahrul Yasin Limpo diangkat menjadi Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju. Masa jabatannya dari periode tahun 2019 sampai tahun 2024. Belakangan, karir politik Syahrul Yasin Limpo sedang terancam karena disebut terlibuat dalam kasus dugaan korupsi.
Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai calon tersangka dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa menerima hadiah dan menjanjikan sesuatu di lingkungan Kementerian pertanian.
Sosok yang juga sempat menjadi Kepala Seksi Tata Kota tahun 1982 ini akan mengikuti proses hukum yang berlaku. KPK juga menetapkan dua bawahan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Dua orang tersebut adalah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Baca Juga: Punya Alasan Kuat, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tidak Jadi Diperiksa KPK, Kok Bisa?
Syahrul dipanggil untuk pemeriksaan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Namun, tidak dapat memenuhi permintaan klarifikasi karena dia harus menghadiri Pertemuan Menteri Pertanian G20 di India. Syahrul meminta pemeriksaan atas dirinya ditunda sampai 27 Juni 2023.
Demikian itu informasi karir politik Syahril Yasin Limpo yang saat ini tengah ditengarai melakukan penyalahgunaan tanggung jawab, suap-menyuap, dan gratifikasi.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
-
Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mentan Syahrul Yasin Limpo 19 Juni 2023, KPK: Rugi Jika Tak Hadir
-
Anggap Pemanggilan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Peristiwa Biasa, DPP NasDem: Semua Warga Negara Juga Bisa
-
CEK FAKTA: Menteri SYL Akui Semua Dana Korupsi untuk Partai Nasdem, Benarkah?
-
Punya Alasan Kuat, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Tidak Jadi Diperiksa KPK, Kok Bisa?
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Dikomandoi Ade Armando, Relawan Jokowi Ancam Propamkan Polda Metro Soal Kasus Roy Suryo
-
Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Haji, KPK Sebut Kerugian Negara Masih Dihitung
-
Soal Pemangkasan Dana Transfer, Pramono Pilih Cari 'Creative Financing' Ketimbang Protes ke Kemenkeu
-
Modus Ammar Zoni Edarkan Narkoba dari Balik Penjara Rutan Salemba
-
Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat
-
Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan