SUARA TASIKMALAYA - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun akan diambil alih dan diurus oleh para sahabat Panji Gumilang. Setelah sang pimpinan ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar Panji Gumilang dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama yang dilakukan di Ponpes Al Zaytun bikin publik heboh.
Hal ini membuat pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy bersuara terkait masa depan Ponpes Al Zaytun di hadapan wartawan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/8/2023).
"Di sana (Al Zaytun) ini kan Pak Panji tidak sendirian. Tentunya bersama dengan sahabatnya yang sudah bekerjasama. Sekarang ya sahabat-sahabatnya yang akan fokus mengelola di sana," ujar Hendra Effendy.
Perlu diketahui, penahanan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Panji Gumilang juga menghebohkan para santri dan ustaz di Al Zaytun.
Sebab, santri yang menjadi anak didik di Al Zaytun terus bertanya perihal kabar terbaru Panji Gumilang setelah ditetapkan tersangka kasus penistaan agama.
Sontak, Hendra yang sebagai pengacaranya akan terus berusaha supaya hukuman terhadap kliennya bisa ditangguhkan agar tidak dimasukkan ke sel jeruji.
"Para santri dan para ustaz masih bertanya-tanya, kami tentunya akan berusaha sedimikian rupa, barang kali apa yang kita sudah ajukan terhadap penangguhan penahanan ini," paparnya.
"Semoga bisa dikabulkan atas dasar kemanusiaan," sambungnya.
Baca Juga: Resep Ayam Goreng Wijen Simple, Menu Makanan yang Memiliki Tekstur Paling Kriuk-kriuk
Terkait penangguhan penahanan Panji Gumilang sudah diajukan sang pengacara. Walaupun Bareskrim Polri masih belum merespon pengajuannya tersebut.
"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan. Sampai saat ini secara tertulis masih juga belum ada jawaban, ya kami terus tungu," tandasnya.
Kendati demikian, Hendra Effendy merasa kasian dengan Panji Gumilang karena dijadikan tersangka yang sudah menginjak usia 77 tahun.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
John Herdman, FIFA Series 2026 dan Lini Tengah Skuat Final yang Tak Lagi Jadi Dapur Pacu Serangan
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Perang Mobil Bekas 90 Jutaan: Avanza Tangguh, Ertiga Nyaman, atau Sigra Rasa Baru?
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Maret 2026: Klaim 5 Juta Koin dan 500 Permata Gratis Sekarang
-
Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten
-
Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan