/
Kamis, 03 Agustus 2023 | 05:39 WIB
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu. (al-zaytun.sch.id)

SUARA TASIKMALAYA - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun akan diambil alih dan diurus oleh para sahabat Panji Gumilang. Setelah sang pimpinan ditetapkan sebagai tersangka.

Kabar Panji Gumilang dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama yang dilakukan di Ponpes Al Zaytun bikin publik heboh.

Hal ini membuat pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy bersuara terkait masa depan Ponpes Al Zaytun di hadapan wartawan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/8/2023).

"Di sana (Al Zaytun) ini kan Pak Panji tidak sendirian. Tentunya bersama dengan sahabatnya yang sudah bekerjasama. Sekarang ya sahabat-sahabatnya yang akan fokus mengelola di sana," ujar Hendra Effendy.

Perlu diketahui, penahanan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Panji Gumilang juga menghebohkan para santri dan ustaz di Al Zaytun.

Sebab, santri yang menjadi anak didik di Al Zaytun terus bertanya perihal kabar terbaru Panji Gumilang setelah ditetapkan tersangka kasus penistaan agama.

Sontak, Hendra yang sebagai pengacaranya akan terus berusaha supaya hukuman terhadap kliennya bisa ditangguhkan agar tidak dimasukkan ke sel jeruji.

"Para santri dan para ustaz masih bertanya-tanya, kami tentunya akan berusaha sedimikian rupa, barang kali apa yang kita sudah ajukan terhadap penangguhan penahanan ini," paparnya.

"Semoga bisa dikabulkan atas dasar kemanusiaan," sambungnya.

Baca Juga: Resep Ayam Goreng Wijen Simple, Menu Makanan yang Memiliki Tekstur Paling Kriuk-kriuk

Terkait penangguhan penahanan Panji Gumilang sudah diajukan sang pengacara. Walaupun Bareskrim Polri masih belum merespon pengajuannya tersebut.

"Penangguhan penahanan sudah kami sampaikan. Sampai saat ini secara tertulis masih juga belum ada jawaban, ya kami terus tungu," tandasnya.

Kendati demikian, Hendra Effendy merasa kasian dengan Panji Gumilang karena dijadikan tersangka yang sudah menginjak usia 77 tahun.(*)

Load More