SUARA TASIKMALAYA - Data fakta preman berulah di Tasikmalaya, tetangga terkapar dilempar batu, sambil mabuk minta jatah, ternyata ini pemicunya.
Seorang pria asal Tasikmalaya harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya tetangga sendiri.
Pria berinisial AJD (41) yang dikenal sebagai preman kampung ini, sudah diamankan Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota.
Warga Gunung Kanyere, Kelurahan Cibunigeulis , Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, disikat polisi setalah mengamuk gara-gara tak diberi rokok.
Korban dari amukan preman kampung tersebut adalah Agus (38) warga Kampung Babakan Domba, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Berikut adalah data fakta tentang aksi preman kampung menganiaya tetangga sendiri berdasar rangkuman bersumber dari Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan, Jumat (11/8/2023).
1. Seorang pria berinisial AJD (41), warga Gunung Kanyere, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, telah diamankan oleh Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota.
2. AJD diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Agus (38), warga Kampung Babakan Domba, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
3. Penganiayaan yang dilakukan oleh AJD mengakibatkan korban Agus mengalami luka serius di bagian kepala setelah dilempar batu seukuran dua kepalan tangan oleh pelaku.
Baca Juga: Tampil Pincang Kontra PSM Makassar, Pelatih Bali United Stefano Cugurra Ungkit Momen Play Off Asia
4. Peristiwa ini terjadi di Kampung Gunung Kanyere, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Kamis malam (10/8/2023).
4. Kapolsek Indihiang, Kompol H Iwan, menyatakan bahwa AJD berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
5. Penganiayaan terjadi saat korban Agus berkunjung ke rumah keluarganya yang berdekatan dengan rumah pelaku AJD.
6. AJD meminta sebatang rokok kepada korban dengan cara memaksa dan mengintimidasi menggunakan korek api.
7. Setelah permintaan rokok ditolak, AJD melempar batu dari arah belakang kepada korban, mengakibatkan luka serius di bagian kepala belakang.
8. Korban Agus menjalani perawatan di rumah sakit umum dan mendapatkan 8 jahitan akibat luka sobek di kepala belakang.
9. AJD pernah tersangkut pidana dengan kasus yang sama pada tahun 2023 sebelumnya, dan pernah ditahan di Polsek Indihiang.
10. Penyidik menetapkan AJD sebagai tersangka dan mendakwanya dengan Pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun.
Catatan: Informasi ini bersifat fakta dari artikel yang disediakan, dan belum ada pengadilan atau keputusan hukum final yang diambil terkait kasus ini. (*)
Berita Terkait
-
Inilah yang Dilakukan Jeje Govinda saat Mengetahui Isu Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah
-
Viral Konten TikToker Oklin Fia Gempar ke Luar Negeri, Kata Netizen Harus Ditindak secara Hukum
-
Tukangi Persib Bandung, Begini Gaya Melatih Bojan Hodak
-
Jumat Berkah, Mengangkat Derajat Orang Tua Lewat Tindakan Kecil
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Jembatan Ampera Bakal Berubah Jadi Panggung Kebaya, Ratusan Perempuan Bidik Rekor MURI
-
Program Desa Impian Antarkan PTBA Raih Penghargaan Internasional
-
Jalur Maut Pantura! 141 U-Turn di Indramayu Ternyata Ilegal
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Survei Ipsos: Masyarakat Kini Tak Lagi Mudah Tergiur Promo
-
Bongkar Industri Uang Palsu di Tangerang, WW Belajar dari 'God Hand' Bandung
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Keberlanjutan Tak Lagi Sekadar Tren, Begini Cara Industri Mulai Mengubah Cara Bertumbuh
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos