SUARA TASIKMALAYA - Saat ini sedang berlangsung Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang ke 2 dan berikut ini Persyaratannya!
Kemendikbudristek membuka pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 2023
Dilansir dari akun YouTube Ganedha TV, pendaftaran Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2023 berlangsung mulai tanggal 8 Agustus hingga 9 September 2023!
PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma 4, baik dari kependidikan maupun non kependidikan.
Program ini adalah untuk mereka yang berminat menjadi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik, pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Manfaat dari PPG Prajabatan di antaranya yaitu memperoleh sertifikat pendidik, meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional. Dan memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.
Melalui PPG Prajabatan, calon guru akan di uji melalui tes substantif yakni Kkmampuan dasar literasi dan numerasi serta penguasaan konten bidang studi yang dipilih.
Lalu apa saja syarat untuk bisa mengikuti pendaftaran PPG Prajabatan?
1.Warga Negara Indonesia.
2.Tidak terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika.
3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D4 ) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
4.Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
5.Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
6.Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri).
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda