SUARA TASIKMALAYA - Saat ini sedang berlangsung Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang ke 2 dan berikut ini Persyaratannya!
Kemendikbudristek membuka pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 2023
Dilansir dari akun YouTube Ganedha TV, pendaftaran Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2023 berlangsung mulai tanggal 8 Agustus hingga 9 September 2023!
PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma 4, baik dari kependidikan maupun non kependidikan.
Program ini adalah untuk mereka yang berminat menjadi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik, pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Manfaat dari PPG Prajabatan di antaranya yaitu memperoleh sertifikat pendidik, meningkatkan kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian untuk memulai karier sebagai guru profesional. Dan memperoleh pengakuan sebagai guru profesional.
Melalui PPG Prajabatan, calon guru akan di uji melalui tes substantif yakni Kkmampuan dasar literasi dan numerasi serta penguasaan konten bidang studi yang dipilih.
Lalu apa saja syarat untuk bisa mengikuti pendaftaran PPG Prajabatan?
1.Warga Negara Indonesia.
2.Tidak terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika.
3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D4 ) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
4.Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
5.Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
6.Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri).
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026
-
Gratis Itu Relatif, Setidaknya Itu yang Saya Pelajari dari Sekolah Negeri
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 26 April 2026, Hoki Besar Menanti!
-
Tembus Miliaran Rupiah! Bedah Detail Koleksi Berlian Syifa Hadju di Momen Siraman hingga Sungkeman
-
UMKM Jadi Ujung Tombak Ekonomi Hijau ASEAN, Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat
-
4 Cara Menghilangkan Jamur di Kaca Sunroof yang Membandel, Kembali Kinclong Modal Murah
-
Ditinggal Jemput Istri ke Medan, Rumah Karyawan BUMN di Simalungun Dibobol Maling
-
Dana Rp 3,01 T Kabur Dalam Sehari, Asing Ramai-Ramai Jual BBCA hingga BMRI
-
Promo JSM Alfamart 26 April 2026, Banjir Diskon Susu Anak dan Kebutuhan Dapur
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade