SUARA TASIKMALAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia telah menjelaskan alasan di balik penundaan pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota. Bawaslu mengungkapkan bahwa keterlambatan tersebut terjadi karena adanya usaha peretasan terhadap sistem rekrutmen mereka.
Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) mengenai serangan peretasan eksternal terhadap sistem mereka. Akibat dari serangan ini, proses pengunggahan data terkait calon komisioner Bawaslu, termasuk dokumen-dokumen terkait, mengalami hambatan.
Selain itu, Bagja juga menjelaskan bahwa penundaan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan dalam proses rekrutmen. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa para anggota Bawaslu yang terpilih memiliki rekam jejak yang bersih dan tidak terlibat dalam praktik politik.
Bagja menyatakan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap apakah calon tersebut pernah menjadi anggota partai politik atau memiliki keterlibatan dengan pengurus partai politik. Proses ini dilakukan untuk memastikan integritas calon anggota Bawaslu yang dipilih.
Namun demikian, pemeriksaan terhadap rekam jejak seharusnya telah dilakukan pada tahap seleksi sebelumnya. Bagja juga mengungkapkan bahwa laporan dari masyarakat terkadang muncul setelah tim seleksi mengajukan calon komisioner kepada Bawaslu.
Lebih lanjut, Bagja menjelaskan bahwa akibat penundaan ini, Bawaslu harus melakukan pemeriksaan satu per satu terhadap rekam jejak calon anggota Bawaslu melalui Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada calon anggota yang memiliki afiliasi dengan partai politik dalam daftar mereka.
Bagja menegaskan bahwa tidak akan ada kekosongan posisi di tingkat Kabupaten/Kota. Sebagai tindakan sementara, Bawaslu RI telah memberikan instruksi kepada Bawaslu provinsi di seluruh Indonesia untuk mengambil alih tugas pengawasan pemilu di tingkat Kabupaten/Kota, mengingat masa jabatan anggota Bawaslu di 514 Kabupaten/Kota telah berakhir.
Instruksi ini tertuang dalam Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 tentang Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota, yang dikeluarkan pada 15 Agustus 2023. Dalam surat tersebut, Bawaslu provinsi diminta untuk mengambil alih tugas pengawasan pemilu di tingkat Kabupaten/Kota untuk sementara waktu.
Baca Juga: Prabowo Subianto Ungkap Janjinya Pada Pilpres 2024 : Bertekad Meneruskan Perjuangan Jokowi
Berita Terkait
-
Ciut Nyali! Calon Komisioner Bawaslu Tasikmalaya Diduga Ada Darah Biru Rahmat Bagja
-
Belum Ada Aturan dan Sah Jadi Capres 2024, Bawaslu Sebut Anies Baswedan Lakukan Kampanye Terselubung, Bagaimana dengan Puan Maharani dan Ganjar Pranow
-
Lawan Politik Anies Baswedan Kebakaran Jenggot, Saat Bawaslu RI Tegaskan Mantan Gubernur DKI Jakarta Tak Melanggar Kampanye
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi