SUARA TASIKMALAYA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengumumkan, bahwa mahasiswa tidak usah menyusun skripsi atau tesis sebagai persyaratan kelulusan.
Pernyataan Mendikbud telah memicu berbagai tanggapan dari kalangan pendidikan, termasuk seorang dosen dan dewan skripsi Program Studi Pendidikan Sistem dan Teknologi Informasi (PSTI) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Purwakarta, Rizki Hikmawan.
Dalam menanggapi kebijakan tersebut, banyak mahasiswa yang mengungkapkan persetujuan terkait hal ini.
Terutama mereka yang aktif terlibat dalam berbagai proyek dan kegiatan di luar perkuliahan.
Namun, ada juga perhatian terhadap kesulitan yang dihadapi oleh mahasiswa dalam mengubah proyek-proyek tersebut menjadi karya tulis ilmiah yang sesuai dengan standar skripsi.
Dalam pandangan Rizki Hikmawan mengatakan, ia setuju dengan konsep jika mahasiswa tidak hanya harus terikat dengan format skripsi.
Tetapi juga dapat menyelesaikan tugas akhir dalam bentuk lain, seperti proyek dengan indikator yang jelas.
Pandangan ini sejalan dengan ide bahwa mahasiswa dapat menyumbangkan kontribusi yang lebih nyata dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.
"Pandangan saya, tidak perlu membuat skripsi yang panjang dan rumit, tetapi karya akhir mahasiswa harus memiliki dampak positif yang terlihat dalam masyarakat," ungkap Rizki Hikmawan saat ditanya Suara Tasikmalaya, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Tidak Pernah Puas dengan Apa yang Mereka Lakukan, Cek Milikmu!
"Jika mahasiswa memiliki minat dan kemampuan menulis, mereka masih bisa memilih untuk menulis skripsi, tetapi pilihan lain yang lebih praktis juga tetap kami dukung," tambahnya.
Kebijakan ini mencerminkan semangat untuk memberikan fleksibilitas kepada mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan tinggi mereka.
Sambil tetap menghasilkan kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.(*)
Kontributor: Agit Wisnu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar