Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali mencanangkan program terobosan untuk perkembangan pendidikan di Indonesia.
Setelah berhasil menghapuskan Ujian Nasional (UN) di tingkat sekolah, kini Nadiem mengungkap wacana untuk menghapuskan skripsi sebagai syarat kelulusan para mahasiswa di perguruan tinggi.
Wacana ini diungkap oleh Nadiem dalam acara Peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26 dengan tema Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi di lingkup pendidikan tinggi yang berdasar pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
"Kami pun mencanangkan untuk para mahasiswa mahasiswi, tugas akhir yang dibuat bisa dalam macam-macam bentuk. Bisa berbentuk prototipe atau proyek, bisa dalam bentuk lain juga tak terbatas hanya skripsi atau disertasi. Tapi ini bukan berarti tidak boleh ada skripsi atau disertas, karena keputusan dikembalikan ke masing-masing perguruan tinggi," ujar Nadiem dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang digelar Selasa (29/06/2023) kemarin.
Implementasi penghapusan skripsi ini lantas menuai pro dan kontra di masyarakat. Banyak warganet yang senang mendengar kabar ini, terutama para mahasiswa yang sering dihantui dengan skripsi.
"Setuju banget, nulis skripsi itu agak kontradiktif dengan dunia kerja. Kita disuruh nulis skripsi dengan bahasa berbusa-busa dan setebel mungkin. Pas kerja justru harus mengkomunikasikan ide sesimpel dan seefektif mungkin." komentar warganet.
Banyak warganet yang juga mengeluhkan tantangan dalam skripsi, sehingga setuju dengan wacana penghapusan skripsi ini.
"Lagian skripsi tuh bikin stresss, semangat adik adik yang masih berjuang. Semoga ini terlaksana" tulis salah seorang warganet.
Tak hanya itu, banyak juga warganet yang menyayangkan keputusan ini baru muncul setelah mereka lulus kuliah.
Baca Juga: Nadiem Hapus Syarat Skripsi untuk Kelulusan, Pengamat Pendidikan: Kebijakan yang Relevan
"Pakkk udah lulus saya pak baru bikin beginiann," tulis warganet sambil menambahkan emoji sedih.
Meskipun banyak warganet yang menyetujui wacana ini, namun tak sedikit dari mereka yang juga kurang setuju dan bertanya soal pengganti skripsi ini.
"Terus diganti apa yaa kalo ga ada skripsi. Jurnal? Project?" ujar warganet yang penasaran.
Tak hanya warganet, penghapusan skripsi ini pun juga direspons oleh akademisi. Rektor IPB University, Prof Arif Satria mengungkap bahwa pihak IPB pun sudah mendukung transformasi pendidikan ini sejak lama.
Namun meskipun skripsi dihapuskan, Arif mengungkap kemampuan menulis seorang mahasiswa justru bisa dituangkan lewat penulisan skripsi.
"Namun apa yang harus dikuasai seoarang mahasiswa adalah kemampuan menulis dari perencanaan skripsi tersebut. Itu yang akan jadi keterampilan baru masa depan,” ungkap Rektor IPB tersebut.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Nadiem Hapus Syarat Skripsi untuk Kelulusan, Pengamat Pendidikan: Kebijakan yang Relevan
-
Temui Eksil 65' di Eropa, Mahfud MD Jamin Hak Konstitusional: Anda Tak Punya Salah ke Negara
-
Nadiem Makarim Sebut Skripsi Tak Lagi Wajib untuk Kelulusan Mahasiswa, Tapi...
-
Mahasiswa UI Tagih Janji Anies saat Masih Jadi Gubernur DKI: Gaji PNS untuk Pandemi Belum Dilunasi
-
Heboh Presma UIN Bukittinggi Diteror Dibunuh Usai Kritik Mahyeldi, Pemprov Sumbar: Laporkan Saja ke Polisi!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan