Suara.com - Seorang lelaki Australia pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak di dunia maya dihukum setelah berhasil dijebak oleh Sweetie, bocah virtual yang berpura-pura menjadi anak perempuan berusia 10 tahun dari Filipina. Hukuman itu diyakini sebagai keberhasilan pertama sejak avatar itu diciptakan tahun lalu oleh sebuah kelompok kemanusiaan di Belanda.
Scott Robert Hansen, lelaki 37 tahun, terbukti bersalah atas tiga dakwaan sebuah pengadilan di Brisbane,Australia pekan ini. Dia mengaku mengoleksi foto-foto pelecehan seksual terhadap anak dan terbukti mengirim foto-foto bugil dirinya kepada Sweetie.
Hansen dihukum dua tahun penjara, meski dia tidak akan menjalani masa hukuman itu secara penuh, karena dia sebenarnya sudah ditahan sejak delapan bulan silam.
Sweetie dioperasikan secara rahasia oleh para pekerja Terre des Hommes, organisasi kemanusiaan di Amsterdam, Belanda selama 10 pekan pada 2013 lalu. Sweetie menyamar menjadi bocah Filipina dan menggoda para predator seks online via percapakan webcam.
Kelompok itu mengatakan mereka tidak pernah secara aktif mendekati predator, tetapi menunggu mereka datang menghubungi Sweetie. Operator gadis virtual itu akan menghentikan semua percakapan saat predator menawarkan uang agar Sweetie memeragakan aksi seksual.
Hasilnya, sekitar 20.000 predator seks anak dari 71 negara mendekati Sweetie dan meminta gadis maya itu memeragakan gerakan erotis dalam operasi yang berlangsung selama 10 pekan itu. Dari jumlah itu, 1000 penjahat seks online sudah terindentifikasi.
Terre des Hommes sudah menyerahkan nama para terduga itu ke otoritas keamanan di Inggris, Amerika Serikat, Australia, dan beberapa negara lainnya. Operasi itu sudah berhasil membantu penahanan 46 orang di Australia. (The Verge)
Berita Terkait
-
Predator Seksual Sesama Jenis Berkeliaran Cari Mangsa Remaja Sengaja Tularkan HIV
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
'Itu Bukan Pesantren!' Geramnya Menteri Agama, Langsung Bentuk Tim Khusus Berantas Predator Seksual
-
Tetap Tak Terima Meski Divonis Ringan Kasus Pelecehan Seksual, Agus Buntung Ngotot Banding
-
Tak Ada Tempat Bagi Predator Seksual, Komnas Perempuan Dorong Para Korban Berani Speak Up: Laporkan!
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan dengan Fitur NFC untuk Transaksi Digital Lancar
-
Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra
-
30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117
-
Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB
-
Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh
-
52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis
-
73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra
-
Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan
-
Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini