Suara.com - Kekerasa seksual tidak dapat ditolerir, sekalipun tindakan tersebut dilakukan oleh seseorang yang memiliki pengaruh. Komnas Perempuan menegaskan, setiap korban harus berani bicara dan melaporkan pelaku kekerasa seksual sekalipun yang melakukan memiliki status sosial lebih tinggi.
Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibty mengatakan, apabila korban atau orang di sekitarnya justru membiarkan pelaku, maka bisa terjadi pembiaran dan kejadian yang berulang.
"Kalau melihat, mengalami kekerasan seksual walaupun pelaku adalah orang yang seharusnya dihormati, itu harus speak up, harus tetap kita laporkan. Karena kalau itu tidak dilaporkan akan dianggap hal yang biasa atau bisa juga dianggap mau dilecehkan. Pastikan setiap perempuan tidak mau direndahkan, dilecehkan apalagi yang terkait dengan seksualitas," kata Alimatul kepada Suara.com, dihubungi baru-baru ini.
Alimatul menegaskan bahwa dengan adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang belum lama ini disahkan justru dapat membantu korban jadi lebih terlindungi. Serta hukuman yang lebih setimpal kepada pelaku.
"Bisa saja melapor ke penegak hukum atau kalau terjadi di institusi pendidikan lewat mekanisme kampus yang sudah kabinet TPKS, sudah banyak itu didirikan di kampus-kampus," imbuhnya.
Terpenting, Alimatul mengingatkan, jangan mendahulukan berbicara ke media sosial dengan tujuan untuk mencari viral selama laporan belum diselidiki. Karena justru rentan membuat korban mengalami kekerasan berulang dari pelaku maupun institusi tempatnya berada.
Berdasarkan temuan Komnas perempuan tahun 2022-2023 tercatat bahwa ada sekitar 9 persen pelaku kekerasan seksual merupakan orang yang seharusnya dihormati dan memiliki relasi kuasa. Seperti dosen, guru, TNI, Polri tokoh agama, tokoh masyarakat, serta aparat penegak hukum.
"Walaupun sekitar 9 persen tapi itu adalah orang-orang berpengaruh yang mana kalau korban tidak berani melaporkan maka ini bisa jadi signifikan," pungkas Alimatul.
Baca Juga: Kaum Hawa Masih jadi Objek Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan 'Kuliti' Mindset Laki-laki
Berita Terkait
-
Kaum Hawa Masih jadi Objek Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan 'Kuliti' Mindset Laki-laki
-
Anak Perempuan di Jakarta Lebih Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya
-
Lagi, Dosen Lecehkan Mahasiswi, Komnas Perempuan: Bicarakan Sanksi yang Sepadan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN