Suara.com - Kekerasa seksual tidak dapat ditolerir, sekalipun tindakan tersebut dilakukan oleh seseorang yang memiliki pengaruh. Komnas Perempuan menegaskan, setiap korban harus berani bicara dan melaporkan pelaku kekerasa seksual sekalipun yang melakukan memiliki status sosial lebih tinggi.
Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibty mengatakan, apabila korban atau orang di sekitarnya justru membiarkan pelaku, maka bisa terjadi pembiaran dan kejadian yang berulang.
"Kalau melihat, mengalami kekerasan seksual walaupun pelaku adalah orang yang seharusnya dihormati, itu harus speak up, harus tetap kita laporkan. Karena kalau itu tidak dilaporkan akan dianggap hal yang biasa atau bisa juga dianggap mau dilecehkan. Pastikan setiap perempuan tidak mau direndahkan, dilecehkan apalagi yang terkait dengan seksualitas," kata Alimatul kepada Suara.com, dihubungi baru-baru ini.
Alimatul menegaskan bahwa dengan adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang belum lama ini disahkan justru dapat membantu korban jadi lebih terlindungi. Serta hukuman yang lebih setimpal kepada pelaku.
"Bisa saja melapor ke penegak hukum atau kalau terjadi di institusi pendidikan lewat mekanisme kampus yang sudah kabinet TPKS, sudah banyak itu didirikan di kampus-kampus," imbuhnya.
Terpenting, Alimatul mengingatkan, jangan mendahulukan berbicara ke media sosial dengan tujuan untuk mencari viral selama laporan belum diselidiki. Karena justru rentan membuat korban mengalami kekerasan berulang dari pelaku maupun institusi tempatnya berada.
Berdasarkan temuan Komnas perempuan tahun 2022-2023 tercatat bahwa ada sekitar 9 persen pelaku kekerasan seksual merupakan orang yang seharusnya dihormati dan memiliki relasi kuasa. Seperti dosen, guru, TNI, Polri tokoh agama, tokoh masyarakat, serta aparat penegak hukum.
"Walaupun sekitar 9 persen tapi itu adalah orang-orang berpengaruh yang mana kalau korban tidak berani melaporkan maka ini bisa jadi signifikan," pungkas Alimatul.
Baca Juga: Kaum Hawa Masih jadi Objek Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan 'Kuliti' Mindset Laki-laki
Berita Terkait
-
Kaum Hawa Masih jadi Objek Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan 'Kuliti' Mindset Laki-laki
-
Anak Perempuan di Jakarta Lebih Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya
-
Lagi, Dosen Lecehkan Mahasiswi, Komnas Perempuan: Bicarakan Sanksi yang Sepadan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim