Suara.com - Situs media sosial, Facebook harus menghadapi tuntutan class action dari para orangtua di Amerika Serikat.
Para orangtua yang emosi tersebut menuntut agar Facebook mengembalikan uang yang digunakan anak-anak mereka saat melakukan pembelian online tanpa izin orang tua.
Reuters mengabarkan, anak-anak itu membeli tambahan uang virtual dalam sebuah game di Facebook Currency, yang kini bernama Facebook Payments.
Pembelian tersebut dilakukan dalam dua cara, lewat kartu debit dan kartu kredit.
Tidak hanya itu, para orengtua juga memaksa agar Facebook mengubah cara transaksi jual beli yang dilakukan anak di bawah umur.
Pengacara dari para orangtua tersebut, J.R Parker menyebut bahwa pihak Facebook tidak seharusnya memberikan perlakuan yang sama antara anak di bawah umur dengan orang dewasa terkait dengan transaksi jual beli.
"Kami puas dengan keputusan Facebook untuk membatasi umur penggunanya yakni minimal 13 tahun," kata pengacara.
Sementara itu, Facebook menyebut bahwa kasus ini tidak memiliki bukti yang cukup kuat dan pihaknya siap menghadapi tuntutan tersebut.
Berita Terkait
-
Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia
-
Dari Wishlist ke Checkout, Cara Sederhana Menambah Kebahagiaan Sehari-hari
-
Puas Belanja Online, Fajar Sadboy Bertransformasi Jadi Happyboy
-
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Praktis Penuhi Kebutuhan Harian
-
Media Sosial, Tren, dan Paylater: Kolaborasi "Epik" Gaya Hidup Konsumtif
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter