Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pemblokiran 22 situs Islam karena untuk menangkal pengaruh kelompok radikal ISIS terlalu berlebihan. Namun ini belum masuk ke kategori pelanggaran HAM.
Anggota Komnas HAM Nurkhoiron mengatakan reaksi anti ISIS sampai memblokir situs Islam tidak perlu terjadi. Sebab belum tentu situs Islam yang diblokir mempunyai konten radikal.
"Saya melihat kok berlebihan yah. Apakah orang-orang yang berangkat ke Suriah itu karena alasan ideologi?" tanya Nurkhoiron saat berbincang dengan suara.com, Selasa (31/3/2015).
Dia menilai WNI yang berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS karena alasan ekonomi. Mereka diiming-imingi gaji besar dan kehidupan sejahtera.
"Ini perlu dilihat, nggak cuma persoalan ideologi saja. Jadi ini ketakutan yang berlebihan," paparnya.
Nurkhoiron mengkategorikan pemblokiran itu sebagai upaya menghilangkan hak berpendapat. Selain itu pemblokiran itu menyebabkan seseorang kehilangan akses informasi. Bahkan sampai memangkas kebebasan pers.
"Kalau pun media itu menyatakan mendukung atau setuju dengan paham ISIS, ini soal argumen. Bisa dikomunikasikan atau berusaha untuk dibantah. Kecuali mereka sudah secara langsung mengajak seseorang bergabung dengan ISIS," jelas dia.
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung