Suara.com - Dimotori seorang sarjana hukum asal Austria, Max Schrems, sekitar 25.000 orang melayangkan gugatan atas dugaan pelanggaran undang-undang privasi Eropa ke pengadilan di Wina, Austria.
Max Schrems berpendapat cara Facebook mengumpulkan dan mendistribusikan data sudah semena-mena dan melanggar hak asasi.
Schrems ingin menghentikan apa yang disebutnya sebagai pengawasan massal oleh Facebook. Pihak penggugat juga menuduh Facebook sudah bekerja sama dengan Prism, sistem pengawasan Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat.
Gugatan juga mengatakan undang-undang privasi dilanggar karena perusahaan milik Mark Zuckerberg itu memonitor pengguna ketika mereka menggunakan fitur "like".
"Pada dasarnya kami meminta Facebook menghentikan pengawasan massal, juga menghentikan pengumpulan data dari orang-orang yang bahkan bukan pengguna," ujar Schrems.
Dalam kasus ini, Facebook menghadapi gugatan kompensasi sekitar 500 euro atau sekitar Rp6,95 juta per orang.
Pihak Facebook sendiri belum memberikan tanggapan terkait gugatan ini. (BBC)
Berita Terkait
-
Google dan Meta Dituntut Karena Desain Aplikasi Bikin Anak Kecanduan
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Mantan Hakim Agung Ragukan Kekuatan Gugatan dalam Kasus Sengketa NCD
-
Lalai Tangani Penumpang Strok, Maskapai JetBlue Digugat hingga Rp785 Juta
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Dokumen Digital Jadi Senjata Baru Penipuan, Privy dan Komdigi Dorong Budaya Verifikasi
-
Bocoran Fitur Amazfit Active 3 Premium, Usung Teknologi Layar Anyar
-
19 Wallpaper Ramadhan 2026 HD: Download Gratis, Ada Poster Anak SD
-
Ramadan di Era Digital: Shopee Soroti Perubahan Cara Masyarakat Menyusun Rutinitas
-
Link Live Streaming Silent Hill Transmission, Konami Ungkap Proyek Game Horor Baru
-
63 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 12 Februari: Raih Romance Bundle dan Hadiah Valentine
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 4 GB untuk Aktivitas Belajar Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
8 Meme SEAblings vs Knetz yang Trending, Netizen Asia Tenggara Bersatu Lawan Korsel
-
Setelah Romeo, Grasshopper Siap Rilis Game Baru Lagi Tahun Ini
-
Harga Xiaomi Tag Muncul di Toko Online, Lebih Murah dari Apple AirTag