Suara.com - Dimotori seorang sarjana hukum asal Austria, Max Schrems, sekitar 25.000 orang melayangkan gugatan atas dugaan pelanggaran undang-undang privasi Eropa ke pengadilan di Wina, Austria.
Max Schrems berpendapat cara Facebook mengumpulkan dan mendistribusikan data sudah semena-mena dan melanggar hak asasi.
Schrems ingin menghentikan apa yang disebutnya sebagai pengawasan massal oleh Facebook. Pihak penggugat juga menuduh Facebook sudah bekerja sama dengan Prism, sistem pengawasan Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat.
Gugatan juga mengatakan undang-undang privasi dilanggar karena perusahaan milik Mark Zuckerberg itu memonitor pengguna ketika mereka menggunakan fitur "like".
"Pada dasarnya kami meminta Facebook menghentikan pengawasan massal, juga menghentikan pengumpulan data dari orang-orang yang bahkan bukan pengguna," ujar Schrems.
Dalam kasus ini, Facebook menghadapi gugatan kompensasi sekitar 500 euro atau sekitar Rp6,95 juta per orang.
Pihak Facebook sendiri belum memberikan tanggapan terkait gugatan ini. (BBC)
Berita Terkait
-
ADOR Gugat 43 Miliar Won, Danielle Tuduh Proses Sidang Rugikan Kariernya
-
Demi Empati, Keenan Nasution Akhiri Drama Hukum dengan Almarhum Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Berpulang, Gugatan Hak Cipta Nuansa Bening Tetap Berlanjut ke Tingkat Kasasi
-
Viral Pengguna FB Bagi Tips Dapat Makanan Gratis dari Shopee, Tuai Kecaman Gegara Rugikan Driver
-
Sidang Gugatan ADOR Terhadap Danielle NewJeans dan Min Hee Jin Resmi Dimulai
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Nuon Siap Kuasai Pasar 175 Juta Gamer dengan Ekosistem Digital Terintegrasi
-
Garmin Approach G82, GPS Golf dengan Layar Terbesar dan Radar Canggih Bikin Permainan Makin Presisi
-
37 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 April 2026, Peluang Dapat 9.999.999 FC Points
-
56 Kode Redeem FF Terbaru 1 April 2026, Ada Bundle Panther dan Pirate Gratis
-
Terpopuler: Cara Mengatasi WhatsApp Pending, Rekomendasi HP Infinix Kamera Resolusi Tinggi
-
Update Harga PS5 2026, Naik Imbas Krisis RAM Global
-
Pemerintah Panggil Google dan Meta agar Patuhi PP TUNAS
-
32 Kode Redeem FC Mobile 31 Maret 2026, Siap Hadapi Kiper Raksasa 270 Cm?
-
35 Kode Redeem FF 31 Maret 2026, Bocoran Event Kolaborasi Gintama dan Squad Beatz Bulan April
-
HMD Crest 2 Pro Bakal Pakai Chip Snapdragon Terbaru, Usung Baterai 6.000 mAh