Suara.com - Dimotori seorang sarjana hukum asal Austria, Max Schrems, sekitar 25.000 orang melayangkan gugatan atas dugaan pelanggaran undang-undang privasi Eropa ke pengadilan di Wina, Austria.
Max Schrems berpendapat cara Facebook mengumpulkan dan mendistribusikan data sudah semena-mena dan melanggar hak asasi.
Schrems ingin menghentikan apa yang disebutnya sebagai pengawasan massal oleh Facebook. Pihak penggugat juga menuduh Facebook sudah bekerja sama dengan Prism, sistem pengawasan Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat.
Gugatan juga mengatakan undang-undang privasi dilanggar karena perusahaan milik Mark Zuckerberg itu memonitor pengguna ketika mereka menggunakan fitur "like".
"Pada dasarnya kami meminta Facebook menghentikan pengawasan massal, juga menghentikan pengumpulan data dari orang-orang yang bahkan bukan pengguna," ujar Schrems.
Dalam kasus ini, Facebook menghadapi gugatan kompensasi sekitar 500 euro atau sekitar Rp6,95 juta per orang.
Pihak Facebook sendiri belum memberikan tanggapan terkait gugatan ini. (BBC)
Berita Terkait
-
Selain Kasar, Istri Andre Taulany Disebut Lebih Sering Main HP dan Nongkrong
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
Jalani Proses Cerai, Bedu Pilih Ngontrak: Serahkan Harta ke Istri dan Anak
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
Komdigi Denda Elon Musk Rp 78 Juta Gara-gara Konten Pornografi di X
-
Daftar Laptop Terbaik 2025 dengan Chipset dan GPU Tercanggih
-
15 Kode Redeem Mobile Legends 16 Oktober: Hadiah Blazing Autumn dan Skin Permanen Gratis!
-
25 Kode Redeem FC Mobile 16 Oktober: Klaim Hadiah Anniversary Week 4 dan Pemain Arsenal OVR 113!
-
86% Wisatawan Khawatir Data Pribadinya Tak Aman Saat Gunakan AI untuk Rencana Liburan
-
Biwin Amber CB500 Bawa Era Baru Kartu Memori CFexpress untuk Kreator Video
-
25 Kode Redeem FF Hari Ini 16 Oktober: Klaim Hadiah Neon Nusantara tanpa Top-Up!
-
Assassin's Creed Shadows Segera Hadir ke Switch 2, Ini Bocoran Harganya
-
Bocoran Harga POCO F8 Ultra dan Redmi K90, HP Flagship Ini Dibanderol Miring?
-
Boost Produktivitasmu dengan Lenovo IdeaPad Pro 5i: AI Kencang, Layar Tajam, dan Baterai Super!