Suara.com - Dimotori seorang sarjana hukum asal Austria, Max Schrems, sekitar 25.000 orang melayangkan gugatan atas dugaan pelanggaran undang-undang privasi Eropa ke pengadilan di Wina, Austria.
Max Schrems berpendapat cara Facebook mengumpulkan dan mendistribusikan data sudah semena-mena dan melanggar hak asasi.
Schrems ingin menghentikan apa yang disebutnya sebagai pengawasan massal oleh Facebook. Pihak penggugat juga menuduh Facebook sudah bekerja sama dengan Prism, sistem pengawasan Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat.
Gugatan juga mengatakan undang-undang privasi dilanggar karena perusahaan milik Mark Zuckerberg itu memonitor pengguna ketika mereka menggunakan fitur "like".
"Pada dasarnya kami meminta Facebook menghentikan pengawasan massal, juga menghentikan pengumpulan data dari orang-orang yang bahkan bukan pengguna," ujar Schrems.
Dalam kasus ini, Facebook menghadapi gugatan kompensasi sekitar 500 euro atau sekitar Rp6,95 juta per orang.
Pihak Facebook sendiri belum memberikan tanggapan terkait gugatan ini. (BBC)
Berita Terkait
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
India Tuntut Mark Zuckerberg Minta Maaf Setelah Video Perdana Menterinya Dibatasi di Facebook
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara