- Persidangan gugatan terhadap Meta dan YouTube dimulai di California pada Senin (9/2/2026) terkait desain produk adiktif.
- Penggugat menuntut ganti rugi karena desain platform diduga menyebabkan kecanduan, depresi, dan pemikiran bunuh diri sejak usia dini.
- Hasil kasus ini krusial, berpotensi membuka pintu bagi ribuan gugatan serupa terhadap platform media sosial besar lainnya.
Suara.com - Raksasa teknologi dunia, Meta Platforms dan YouTube, kini tengah berada di bawah pengawasan ketat hukum Amerika Serikat.
Dalam persidangan yang dimulai di California pada Senin (9/2/2026) waktu setempat, pengacara dari seorang wanita muda menggugat kedua perusahaan tersebut dengan tuduhan bahwa mereka sengaja merancang produk yang membuat anak-anak kecanduan.
Kasus ini menjadi ujian krusial bagi industri "Big Tech" untuk membuktikan apakah platform media sosial dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas dampak dari desain aplikasi mereka terhadap pengguna.
Penggugat adalah seorang wanita berusia 20 tahun yang diidentifikasi sebagai Kaley G.M. Ia menggugat Meta (induk perusahaan Facebook dan Instagram) serta Google (pemilik YouTube) karena merasa terjebak dalam pusaran media sosial sejak usia dini.
Kuasa hukum Kaley, Mark Lanier, menyatakan di hadapan juri bahwa dokumen internal perusahaan membuktikan adanya niat sengaja di balik fitur-fitur yang ada.
"Perusahaan-perusahaan ini membangun mesin yang dirancang untuk memicu kecanduan pada otak anak-anak, dan mereka melakukannya dengan sengaja," tegas Lanier.
Kaley mengklaim bahwa kecanduan terhadap aplikasi tersebut memicu depresi berat dan pemikiran untuk mengakhiri hidup. Ia menuntut ganti rugi atas kelalaian perusahaan dalam memberikan peringatan terkait risiko kesehatan mental serta kegagalan dalam merancang fitur yang aman bagi remaja.
Di sisi lain, Meta dan YouTube membantah keras tuduhan tersebut. Dalam pembelaannya, mereka berencana menyoroti faktor-faktor lain dalam kehidupan pribadi penggugat yang mungkin memengaruhi kesehatan mentalnya.
Selain itu, mereka akan memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan perusahaan untuk meningkatkan keamanan bagi pengguna muda.
Baca Juga: 7 Cara Melihat Riwayat Penelusuran di Berbagai Browser dengan Mudah
Dilainsir via Reuters, Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, Carolyn Kuhl, telah menginstruksikan para juri bahwa perusahaan tidak dapat disalahkan atas konten yang diunggah oleh pihak ketiga.
Fokus persidangan ini secara spesifik hanya akan menguji apakah desain dan pengoperasian platform itu sendiri yang menyebabkan kerugian.
Selama ini, undang-undang AS cenderung melindungi perusahaan internet dari tanggung jawab atas konten pengguna.
Namun, jika juri dalam kasus Kaley menolak pembelaan tersebut, hal ini akan membuka celah bagi ribuan gugatan serupa di seluruh negeri.
Persidangan ini diperkirakan akan berlangsung hingga Maret mendatang, di mana CEO Meta, Mark Zuckerberg, dijadwalkan hadir sebagai saksi. Sementara itu, platform lain seperti TikTok dan Snap dilaporkan telah memilih untuk berdamai dengan Kaley sebelum persidangan dimulai.
Gelombang tuntutan hukum ini bukan tanpa alasan. Selain kasus perorangan, Meta dan Google menghadapi lebih dari 2.300 gugatan serupa dari orang tua, distrik sekolah, hingga jaksa agung negara bagian di pengadilan federal.
Tag
Berita Terkait
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
Toko Pensil yang Menggambar Masa Depan
-
Bongkar Borok Korupsi Chromebook, Saksi Sebut Ada 'Jatah' Keuntungan 30 Persen dari Google
-
Geger Dugaan Kebocoran Data Instagram, Komdigi Panggil Meta: "Keamanan Data Adalah Harga Mati!"
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Bergerak dengan Benar, Kunci Hidup Lebih Berkualitas
-
Direkomendasikan Para Dokter, Ini Kandungan Jamtens Tangani Hipertensi dan Kolesterol
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur