- Persidangan gugatan terhadap Meta dan YouTube dimulai di California pada Senin (9/2/2026) terkait desain produk adiktif.
- Penggugat menuntut ganti rugi karena desain platform diduga menyebabkan kecanduan, depresi, dan pemikiran bunuh diri sejak usia dini.
- Hasil kasus ini krusial, berpotensi membuka pintu bagi ribuan gugatan serupa terhadap platform media sosial besar lainnya.
Suara.com - Raksasa teknologi dunia, Meta Platforms dan YouTube, kini tengah berada di bawah pengawasan ketat hukum Amerika Serikat.
Dalam persidangan yang dimulai di California pada Senin (9/2/2026) waktu setempat, pengacara dari seorang wanita muda menggugat kedua perusahaan tersebut dengan tuduhan bahwa mereka sengaja merancang produk yang membuat anak-anak kecanduan.
Kasus ini menjadi ujian krusial bagi industri "Big Tech" untuk membuktikan apakah platform media sosial dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas dampak dari desain aplikasi mereka terhadap pengguna.
Penggugat adalah seorang wanita berusia 20 tahun yang diidentifikasi sebagai Kaley G.M. Ia menggugat Meta (induk perusahaan Facebook dan Instagram) serta Google (pemilik YouTube) karena merasa terjebak dalam pusaran media sosial sejak usia dini.
Kuasa hukum Kaley, Mark Lanier, menyatakan di hadapan juri bahwa dokumen internal perusahaan membuktikan adanya niat sengaja di balik fitur-fitur yang ada.
"Perusahaan-perusahaan ini membangun mesin yang dirancang untuk memicu kecanduan pada otak anak-anak, dan mereka melakukannya dengan sengaja," tegas Lanier.
Kaley mengklaim bahwa kecanduan terhadap aplikasi tersebut memicu depresi berat dan pemikiran untuk mengakhiri hidup. Ia menuntut ganti rugi atas kelalaian perusahaan dalam memberikan peringatan terkait risiko kesehatan mental serta kegagalan dalam merancang fitur yang aman bagi remaja.
Di sisi lain, Meta dan YouTube membantah keras tuduhan tersebut. Dalam pembelaannya, mereka berencana menyoroti faktor-faktor lain dalam kehidupan pribadi penggugat yang mungkin memengaruhi kesehatan mentalnya.
Selain itu, mereka akan memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan perusahaan untuk meningkatkan keamanan bagi pengguna muda.
Baca Juga: 7 Cara Melihat Riwayat Penelusuran di Berbagai Browser dengan Mudah
Dilainsir via Reuters, Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, Carolyn Kuhl, telah menginstruksikan para juri bahwa perusahaan tidak dapat disalahkan atas konten yang diunggah oleh pihak ketiga.
Fokus persidangan ini secara spesifik hanya akan menguji apakah desain dan pengoperasian platform itu sendiri yang menyebabkan kerugian.
Selama ini, undang-undang AS cenderung melindungi perusahaan internet dari tanggung jawab atas konten pengguna.
Namun, jika juri dalam kasus Kaley menolak pembelaan tersebut, hal ini akan membuka celah bagi ribuan gugatan serupa di seluruh negeri.
Persidangan ini diperkirakan akan berlangsung hingga Maret mendatang, di mana CEO Meta, Mark Zuckerberg, dijadwalkan hadir sebagai saksi. Sementara itu, platform lain seperti TikTok dan Snap dilaporkan telah memilih untuk berdamai dengan Kaley sebelum persidangan dimulai.
Gelombang tuntutan hukum ini bukan tanpa alasan. Selain kasus perorangan, Meta dan Google menghadapi lebih dari 2.300 gugatan serupa dari orang tua, distrik sekolah, hingga jaksa agung negara bagian di pengadilan federal.
Tag
Berita Terkait
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
Toko Pensil yang Menggambar Masa Depan
-
Bongkar Borok Korupsi Chromebook, Saksi Sebut Ada 'Jatah' Keuntungan 30 Persen dari Google
-
Geger Dugaan Kebocoran Data Instagram, Komdigi Panggil Meta: "Keamanan Data Adalah Harga Mati!"
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Festival Keluarga Kimomby 2026 Resmi Diluncurkan, Jawab Kebutuhan Orang Tua Modern
-
Dokter Ungkap Bahaya Mata Juling yang Kerap Tak Disadari Orang Tua
-
Jangan Terlalu Melarang! Psikolog Ungkap Pentingnya Anak Bermain Bebas Saat Liburan
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens