Suara.com - LinkedIn Corp, penyedia layanan media sosial khusus kaum profesional, bersedia membayar 13 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp184,6 miliar (1 dolar AS pada Rp14.202) kepada para penggunanya karena mengirim email-email tanpa izin.
Pembayaran denda itu adalah buntut dari gugatan kelompok (class action) pada 2013 terhadap LinkedIn di California, AS. Dalam gugatan itu LinkedIn disebut telah tanpa izin menyalin alamat-alamat email dari email penggunanya dan mengirimkan ajakan untuk bergabung dengan media sosial tersebut.
LinkedIn diketahui menggunakan sebuah program yang bernama Add Connections untuk melakukan aksinya itu. Program itu akan membuat seolah-olah pengguna mengirim email kepada rekan-rekannya di email, berisi ajakan untuk bergabung di LinkedIn. Jika undangan pertama diabaikan, LinkedIn akan mengirim dua email lagi untuk mengingatkan (reminder).
Dalam proses persidangan sendiri ditemukan bahwa pengguna LinkedIn memang mengizinkan daftar kontak dalam emailnya digunakan dan memperbolehkan media sosial itu mengirimkan email berisi ajakan. Yang tak ditemukan adalah izin untuk mengirimkan dua email berisi reminder.
Adapun LinkedIn membantah tudingan itu dan mengatakan telah mendapat izin untuk mengakses akun email penggunanya. Meski demikian, LinkedIn memutuskan untuk membayar ganti rugi agar masalah itu segera tuntas.
"Kami memutuskan untuk memecahkan masalah ini, sehingga bisa lebih fokus pada masalah yang lebih penting: yakni menemukan cara-cara lain untuk meningkatkan kenyamanan para pengguna kami di LinkedIn," bunyi pernyataan resmi media sosial tersebut.
Selain bersedia membayar ganti rugi, LinkedIn juga mengubah syarat penggunaan Add Connections, yang isinya menyatakan bahwa media sosial itu juga akan mengirim dua email berisi reminder.
Informasi tentang ganti rugi itu sudah dikirimkan LinkedIn via email kepada para penggunanya pada Jumat (2/10/2015). Ganti rugi itu sendiri akan dibayarkan kepada para pengguna atau bekas pengguna di AS, yang memiliki akun LinkedIn pada periode 17 September 2011 sampai 31 Oktober 2014.
Satu pengguna akan berhak mendapatkan ganti rugi hingga 1.500 dolar AS atau sekitar Rp21,3 juta. (The Wall Street Journal)
Tag
Berita Terkait
-
Identitas Mana yang Lebih Nyata: Nama di WhatsApp atau Jabatan di LinkedIn?
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Potrait Hitam Putih Elegan untuk Profil Linkedin
-
Ubah Foto Biasa Jadi Profesional LinkedIn, Cuma Modal Gemini AI Pakai Prompt Ini!
-
CEO LinkedIn Buka-bukaan Kerja Dibantu Teknologi AI
-
7 Tips Perjalanan Bisnis yang Bisa Jadi Peluang Personal Branding
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Segini Harga iPhone 17 di Indonesia, Apa Saja Kelemahannya?
-
27 Kode Redeem FF 18 Oktober 2025 Terbaru untuk Atasi Skin Cupu bagi Para Survivor yang Mau Booyah
-
Terungkap! Ini Biang Kerok Cuaca Panas Menyengat di Indonesia, BMKG Ungkap Faktanya
-
15 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025, Kit Spesial hingga Pemain OVR 113 Gratis
-
Rekomendasi 4 HP Android dengan Kamera Bagus Harga Rp2 Jutaan: Hasil Jepretan Bak Gunakan iPhone
-
5 HP dengan Memori 8 GB Harga Mulai dari Rp1 Jutaan: Spek Gahar, Tapi Harga Bersahabat
-
Pemilik HP Xiaomi: Jangan Instal Aplikasi Ini jika Tidak Ingin Kehilangan Fitur Berharga!
-
OPPO Find X9 Series: Era Baru Fotografi Mobile? Pre-Order dan Dapatkan Penawaran Spesial!
-
7 Fakta Penting di Balik Kasus Radioaktif Udang dan Cengkeh di Indonesia
-
Galaxy S25 FE: Smartphone Rp 9 Jutaan dengan Update Software 7 Tahun dan AI Canggih!