Suara.com - LinkedIn Corp, penyedia layanan media sosial khusus kaum profesional, bersedia membayar 13 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp184,6 miliar (1 dolar AS pada Rp14.202) kepada para penggunanya karena mengirim email-email tanpa izin.
Pembayaran denda itu adalah buntut dari gugatan kelompok (class action) pada 2013 terhadap LinkedIn di California, AS. Dalam gugatan itu LinkedIn disebut telah tanpa izin menyalin alamat-alamat email dari email penggunanya dan mengirimkan ajakan untuk bergabung dengan media sosial tersebut.
LinkedIn diketahui menggunakan sebuah program yang bernama Add Connections untuk melakukan aksinya itu. Program itu akan membuat seolah-olah pengguna mengirim email kepada rekan-rekannya di email, berisi ajakan untuk bergabung di LinkedIn. Jika undangan pertama diabaikan, LinkedIn akan mengirim dua email lagi untuk mengingatkan (reminder).
Dalam proses persidangan sendiri ditemukan bahwa pengguna LinkedIn memang mengizinkan daftar kontak dalam emailnya digunakan dan memperbolehkan media sosial itu mengirimkan email berisi ajakan. Yang tak ditemukan adalah izin untuk mengirimkan dua email berisi reminder.
Adapun LinkedIn membantah tudingan itu dan mengatakan telah mendapat izin untuk mengakses akun email penggunanya. Meski demikian, LinkedIn memutuskan untuk membayar ganti rugi agar masalah itu segera tuntas.
"Kami memutuskan untuk memecahkan masalah ini, sehingga bisa lebih fokus pada masalah yang lebih penting: yakni menemukan cara-cara lain untuk meningkatkan kenyamanan para pengguna kami di LinkedIn," bunyi pernyataan resmi media sosial tersebut.
Selain bersedia membayar ganti rugi, LinkedIn juga mengubah syarat penggunaan Add Connections, yang isinya menyatakan bahwa media sosial itu juga akan mengirim dua email berisi reminder.
Informasi tentang ganti rugi itu sudah dikirimkan LinkedIn via email kepada para penggunanya pada Jumat (2/10/2015). Ganti rugi itu sendiri akan dibayarkan kepada para pengguna atau bekas pengguna di AS, yang memiliki akun LinkedIn pada periode 17 September 2011 sampai 31 Oktober 2014.
Satu pengguna akan berhak mendapatkan ganti rugi hingga 1.500 dolar AS atau sekitar Rp21,3 juta. (The Wall Street Journal)
Tag
Berita Terkait
-
Identitas Mana yang Lebih Nyata: Nama di WhatsApp atau Jabatan di LinkedIn?
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Potrait Hitam Putih Elegan untuk Profil Linkedin
-
Ubah Foto Biasa Jadi Profesional LinkedIn, Cuma Modal Gemini AI Pakai Prompt Ini!
-
CEO LinkedIn Buka-bukaan Kerja Dibantu Teknologi AI
-
7 Tips Perjalanan Bisnis yang Bisa Jadi Peluang Personal Branding
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
58 Kode Redeem FF Hari Ini 20 Januari 2026, Cek Jadwal Rilis Bundle Sukuna dan Fitur Mic Terbaru
-
30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari 2026, Bocoran UTOTY Mbappe dan Maldini 111
-
Acer Indonesia Kumpulkan 3 Ton e-Waste dan Lanjutkan dengan Penanaman 2.000 Pohon
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 20 Januari 2026, Ada Gojo Ascension dan Kacamata Nanami
-
Anti Ngelag dan Tahan Seharian, Oppo Siapkan A6t Series Jadi Andalan Anak Muda
-
Lenovo Perluas Yoga dan IdeaPad Berbasis AI di CES 2026
-
5 HP Oppo Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta: Hasil Jepretan Oke, Baterai Awet
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari 2026, Klaim 10 Ribu Gems dan Pemain TOTY Gratis
-
5 Alasan Xiaomi 15T Series Jadi Smartphone Favorit Fotografer Profesional
-
Poster Resmi Redmi Turbo 5 Max Beredar, Jadi HP Flagship POCO di Pasar Global?