Suara.com - Twitter berencana membuka batasan karakter dalam media sosialnya yang hanya 140 karakter. Upaya ini dilakukan sebagai bagian untuk mengundang lebih banyak pengguna dan mengundang pengiklan.
Seperti yang dilaporkan situs berita teknologi Re/code pada Selasa (5/1/2016), Twitter sedang mempelajari untuk memperluas batasan karakter di Twitter, setelah selama 10 tahun terakhir hanya mengizinkan penggunanya menulis sepanjang 140 karakter di media sosialnya.
Tadinya batasan 140 karakter itu ditetapkan karena sama dengan batas maksimal karakter dalam sebuah pesan pendek atau SMS dan Twitter menggunakan peranti lunak yang dirancang sesuai dengan batasan itu.
Tetapi dalam kini Twitter telah mengizinkan pengguna menulis hingga 10.000 karakter di aplikasi pesan berbasis internet Direct Message, jadi kini teknologi bukan lagi halangan bagi Twitter untuk menambah batasan karakter pada media sosialnya.
Twitter disebut sedang menguji sebuah versi baru yang tetap menggunakan batasan 140 karakter, tetapi bisa memuat pesan lebih panjang. Pengguna hanya perlu untuk mengklik pada tweet tersebut untuk membacanya isi kicauan itu lebih lengkap.
Menanggapi laporan itu Twitter sendiri belum memberikan komentar resmi. Tetapi para pengguna setia media sosial itu tampaknya tak begitu senang.
"140 karakter tak cukup untuk mengekspresikan kemarahan saya akan rencana Twitter untuk menaikkan batasan karakter hingga 10.000," tulis penulis Brian Phillips dalam akun Twitter-nya.
Para investor juga tampaknya tak menyukai ide itu. Setelah laporan Re/code itu muncul, nilai saham Twitter turun 2,5 persen. (Phys.org)
Tag
Berita Terkait
-
Baskara Mahendra Jadi Sasaran Hujatan KNetz, Warganet Tak Tinggal Diam
-
Dari Thread ke Bioskop, Falcon Pictures Garap Film Waluh Kukus
-
Pengguna X Wajib Segera Daftarkan Ulang Kunci Keamanan Jika Tak Mau Kehilangan Akses ke Akun Pribadi
-
X Bikin Marketplace, Tapi Cuma untuk Jual Beli Akun Langka
-
Perang Tweet: Perselisihan Nicki Minaj dan Cardi B Pecah di Media Sosial
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Begini Kebijakan Kemenkeu RI Buntut Viralnya Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Trending
-
Infrastruktur Digital Jadi Penentu Bisnis Ritel dan F&B
-
Penampakan Xiaomi 17 Ultra Leica Edition Versi Global Terungkap Jelang Perilisan
-
17 HP Murah Redmi dan POCO dapat HyperOS 4 Berbasis Android 17, Ada Fitur Baru
-
MPL ID Season 17 Kapan Dimulai? Ini Bocoran Jadwal dan Roster Tim Mobile Legends
-
Viral Donald Trump Minta Prabowo Pegangi Dokumen BoP dan Pulpen, Ekspresinya Jadi Sorotan
-
Oppo Find N6 Segera Rilis: Lipatan Makin Tipis, Kamera 200MP dan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 24 Februari 2026, Klaim Gloo Wall Ramadan Gratis
-
5 Cara Menghidupkan dan Mematikan Layar HP Xiaomi Tanpa Tombol
-
33 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 Februari 2026, Siap Sambut Event Capped Legends