Suara.com - Facebook Inc melarang para pemilik akun melakukan kerja sama perorangan melakukan jual-beli senjata api pada jejaring sosialnya termasuk juga membagikan foto di instagram.
Kebijakan yang dirilis pada hari Jumat (29/1/2016) itu merupakan tindakan melawan peningkatan pemanfaatan jejaring sosial untuk memeriksa latar belakang barang belanjaan (senjata api).
Langkah Facebook ditempuh setelah perdebatan jual-beli senjata di Amerika Serikat, sehubungan dengan penembakan massal yang banyak terjadi dan Presiden Barack Obama meminta media sosial menghentikan pengaturan penjualan senjata melalui jaringannya.
Ketentuan tersebut memperbarui peraturan pemakaian Facebook yang diperkenalkan pada Maret 2014 yang melarang pemilik akun berjual-beli narkoba, bahan kimia dan obat terlarang.
Facebook sudah melarang pengiklanan "tanpa permintaan pemeriksaan" untuk penjualan senjata api tanpa izin di seluruh AS karena unggahan seperti itu menunjukkan adanya niat menyelinap dari peraturan.
Penjual senjata yang berizin masih dapat memasang iklan senjata api untuk menawarkan dagangan sedangkan transaksi dilaksanakan di luar Facebook, kata juru bicaranya.
"Selama lebih dari dua tahun semakin banyak orang yang memakai facebook untuk mencari barang dan saling melakukan jual-beli," kata Monika Bickert, kepala bagian kebijakan produksi Facebook.
Kami, tambah Brickert, terus mengembangkan, menguji-coba dan meluncurkan produk baru serta memperbaiki kebijakan yang mencerminkan evolusi ini.
Facebook adalah jejaring sosial media dengan pengguna terbanyak di dunia dan 219 juta di antaranya berada di AS dan Kanada. Asosiasi Senjata Api Nasional, kelompok pelobi yang menentang pembatasan hak kepemilikan senjata di AS belum memberikan komentar atas kebijakan ini.
Sebaliknya kelompok-kelompok yang menyerukan pengendalian senjata menyambut baik kebijakanFacebook tersebut.
"Para ibu sangat bersyukur atas kepemimpinan yang dilakukan oleh Facebook hari ini," ujar Shannon Watts, pendiri "aksi permohonan ibu-ibu" di Amerika yang datang dari kelompok penyeru pengamanan pemakaian senjata dari berbagai kota. (Reuters)
Berita Terkait
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Peluang Kreator Lokal Tembus Pasar Global, Meta Perluas Terjemahan AI ke Bahasa Indonesia
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC