- Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perusahaan Meta resmi mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
- Meta mengubah pedoman komunitas dengan menetapkan batas minimum usia pengguna menjadi 16 tahun di seluruh platformnya.
- Pemerintah Indonesia akan terus mengawasi implementasi bertahap aturan perlindungan anak tersebut pada media sosial milik Meta.
Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengumumkan kalau perusahaan teknologi Meta resmi mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Meutya menyatakan kalau kepatuhan ini berlaku usai Komdigi melakukan pemeriksaan ke perusahaan induk Facebook, Instagram, dan Threads itu beberapa waktu lalu.
Dengan regulasi baru ini, Meta resmi mengubah Community Guidelines alias pedomen komunitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Per hari ini kita sudah lihat bahwa Meta telah secara resmi mengubah community guidelines dengan menetapkan batas minimum usia ke-16 tahun pada seluruh platformnya yaitu Instagram, Facebook, dan juga Threads," kata Meutya di Kantor Komdigi, Kamis (9/4/2026).
Ia mengapresiasi Meta yang akhirnya mematuhi PP Tunas. Namun Meutya menegaskan kalau Pemerintah bakal terus mengawasi media sosial tersebut agar sesuai regulasi yang berlaku.
Lebih lagi, tambahnya, Meta masih menerapkan PP Tunas secara bertahap. Kendati begitu ia tetap mengapresiasi langkah raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu untuk patuh pada peraturan di Indonesia.
"Ini juga sebagai bukti teman-teman, bahwa masalah teknis sebetulnya bukan menjadi kendala. Ini masalah keamanan, masalah itikad dari platform-platform besar untuk patuh kepada hukum di Indonesia," jelasnya.
Berita Terkait
-
Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten
-
Perkumpulan Developer Game Bertemu Komdigi, Bahas Keresahan Tentang RC di IGRS
-
Anak Mutilasi Ibu karena Kecanduan Judi Online, Polisi Gerak Cepat Bekuk Pelaku
-
Isu Keuangan Mencuat, Alasan Niko Al Hakim Jual Rumah Anak Rachel Vennya Dipertanyakan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Blackberry Comeback 2026, Bukan Sekedar HP Tapi Keamanan Siber Paling Dicari
-
5 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah, Kualitas Tetap Bagus
-
Customer Data Management Jadi Kunci Dorong Performa Bisnis di Era Personalisasi Berbasis Data
-
37 Kode Redeem FF Terbaru 24 Mei 2026: Sikat Sekarang, Skin SG2 Super Langka Menanti
-
4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 Mei 2026: Login Sekarang, Rebut 5000 Gems Gratis
-
Daftar Harga HP Flagship Xiaomi Terbaru 2026, Mana yang Paling Layak Dibeli?
-
Terpopuler: Rekomendasi HP Vivo Seri Terbaik, 7 Laptop Pesaing MacBook Neo
-
Anker Kenalkan Soundcore Liberty 5 Pro Series, TWS Premium dengan Casing AMOLED
-
Xiaomi REDMI Watch 6 Resmi Meluncur di Indonesia, Smartwatch AMOLED 2.07 Inci dengan Baterai 24 Hari