- Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perusahaan Meta resmi mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
- Meta mengubah pedoman komunitas dengan menetapkan batas minimum usia pengguna menjadi 16 tahun di seluruh platformnya.
- Pemerintah Indonesia akan terus mengawasi implementasi bertahap aturan perlindungan anak tersebut pada media sosial milik Meta.
Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengumumkan kalau perusahaan teknologi Meta resmi mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Meutya menyatakan kalau kepatuhan ini berlaku usai Komdigi melakukan pemeriksaan ke perusahaan induk Facebook, Instagram, dan Threads itu beberapa waktu lalu.
Dengan regulasi baru ini, Meta resmi mengubah Community Guidelines alias pedomen komunitas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Per hari ini kita sudah lihat bahwa Meta telah secara resmi mengubah community guidelines dengan menetapkan batas minimum usia ke-16 tahun pada seluruh platformnya yaitu Instagram, Facebook, dan juga Threads," kata Meutya di Kantor Komdigi, Kamis (9/4/2026).
Ia mengapresiasi Meta yang akhirnya mematuhi PP Tunas. Namun Meutya menegaskan kalau Pemerintah bakal terus mengawasi media sosial tersebut agar sesuai regulasi yang berlaku.
Lebih lagi, tambahnya, Meta masih menerapkan PP Tunas secara bertahap. Kendati begitu ia tetap mengapresiasi langkah raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu untuk patuh pada peraturan di Indonesia.
"Ini juga sebagai bukti teman-teman, bahwa masalah teknis sebetulnya bukan menjadi kendala. Ini masalah keamanan, masalah itikad dari platform-platform besar untuk patuh kepada hukum di Indonesia," jelasnya.
Berita Terkait
-
Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten
-
Perkumpulan Developer Game Bertemu Komdigi, Bahas Keresahan Tentang RC di IGRS
-
Anak Mutilasi Ibu karena Kecanduan Judi Online, Polisi Gerak Cepat Bekuk Pelaku
-
Isu Keuangan Mencuat, Alasan Niko Al Hakim Jual Rumah Anak Rachel Vennya Dipertanyakan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Epson Perkuat Dominasi di Industri Tekstil Digital Lewat Printer Dye-Sublimation Generasi Terbaru
-
Motorola Moto G77 Power Resmi Meluncur, Bawa Baterai 7.000mAh dan Kamera Sony LYT-600
-
Oppo Reno16 Series Resmi Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp7 Jutaan dan Banjir Promo
-
4 Pilihan HP POCO Rp1 Jutaan Terbaik: NFC, Memori Besar hingga Layar AMOLED
-
Strava Kena PPN 11 Persen di Indonesia? Ini Penjelasan Resmi yang Perlu Diketahui Pengguna
-
Viral Video Petani Tuban Terbang Pakai Drone, Memangnya Drone Bisa Angkat Manusia?
-
Xiaomi Luncurkan REDMI Pad 2 9.7 4G, Tablet Murah untuk Gen Z dengan Internet Tanpa WiFi
-
4 HP Vivo Terbaru Ini Punya Baterai Raksasa hingga 8100 mAh, Layar Super Terang
-
2 Rekomendasi Tablet dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta Terbaik
-
Asus ExpertBook PM5 G2 Rilis di Indonesia, Laptop Bisnis AI dengan AMD Ryzen AI dan RAM hingga 64GB