Suara.com - Kecanggihan teknologi membawa seseorang terikat dengan ponselnya dimana pun dia berada, termasuk saat melakukan perjalanan. Bahkan, beberapa negara telah membuat aturan dan tengah menunggu persetujuan untuk menjadikan berjalan sambil mengetik pesan sebagai salah satu tindakan ilegal dan akan dikenakan hukuman.
New Jersey menjadi salah satu negara bagian yang telah mengajukan hal ini menjadi sebuah ketentuan hukum. Jika proposal tersebut mendapat persetujuan, maka orang-orang yang tinggal di wilayah itu harus segera menyesuaikan.
Ketentuan tersebut mungkin akan sulit bagi seseorang yang sudah kebiasaan mengetik pesan sambil berjalan. Dalam ketentuan tersebut, pemerintah setempat mengenakan denda bagi mereka yang melanggar aturan, yakni 50 dolar AS atau sekitar Rp665 ribuan atau hukuman kurungan penjara selama 15 hari.
Anggota legislatif New Jersey, Pamela Lampitt merupakan pihak yang membuka wacana bahayanya mengetik pesan saat berjalan. Daia menyarankan, pejalan kaki yang tetap ingin melakukan komunikasi hendaknya dapat menggunakan berbagai perangkat seperti hands-free.
Bahkan, di Belgia telah menyediakan jalur berjalan sambil mengetik pesan pada pertengahan tahun lalu. Sementara itu, di Nevada telah terjadi perdebatan panjang dalam membuat aturan tersebut selama tiga tahun.
Pada dasarnya, aturan ini keluar setelah dari hasil sebuah penelitian menunjukkan, mengetik pesan sambil berjalan berbahaya dan kemungkinan akan menyebabkan terjadinya kecelakaan. (Ubergizmo)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan dengan Fitur NFC untuk Transaksi Digital Lancar
-
Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra
-
30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117
-
Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB
-
Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh
-
52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis
-
73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra
-
Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan
-
Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini