Suara.com - Beberapa pekan terakhir, SMS berisi pesan mesum maupun penipuan menjadi perhatian publik, tak terkecuali Wakil Presiden Jusuf Kalla. Wapres mengaku sering mendapat kiriman SMS mesum dari nomor-nomor tidak dikenal dan ini sangat mengganggu.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia merespons kasus tersebut dengan meminta penyelenggara jaringan memperbaiki sistem.
"Sebagai tindak lanjut penegakan Permen Kominfo Nomor 23 Tahun 2005 dan sebagai upaya penertiban registrasi kartu perdana serta pencegahan penyalahgunaan nomor prabayar untuk tindakan-tindakan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, BRTI pada tanggal 20 Mei 2015 menerbitkan Surat Edaran Nomor: 159/BRTI/V/2015," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Ismail Cawidu dalam pernyataan pers, Minggu (24/5/2015).
Surat edaran BRTI yang berisi keputusan berisi sebagai berikut:
Satu, memerintahkan penyelenggara jaringan untuk memodifikasi aplikasi 4444 di server sehingga hanya bisa diregistrasi oleh petugas gerai, selambat-lambatnya dua bulan sejak diterbitkannya surat edaran ini.
Kedua, penyelenggara jaringan wajib memegang kendali penuh atas setiap kartu perdana yang beredar, untuk menjamin ketertelusuran (traceability) setiap pemilik kartu SIM (Subscriber Identity Module Card).
Ketiga, penyelenggara jaringan wajib menyampaikan laporan kemajuan kepada BRTI setiap bulan.
Keempat, BRTI akan melakukan uji petik secara berkala, dan pelanggaran terhadap surat edaran ini akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Upaya-upaya sebagaimana dimaksud adalah dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Ismail menambahkan pelaksanaan perbaikan mekanisme registrasi agar dilakukan dengan segera dan sebaik-baiknya oleh para penyelenggara telekomunikasi menunjukkan komitmen pelayanan yang diberikan para penyelenggara telekomunikasi sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'