Pakar Digital Marketing Anthony Leong mengatakan tak sependapat soal desakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) agar pemerintah memblokir situs paling tekenal dan langganan di akses oleh netizen, yakni Google dan Youtube. Pernyataan ICMI itu dinilainya kurang berdasar, sebab upaya pemblokiran tersebut bisa menghambat demokratisasi hak seseorang untuk memperoleh akses internet.
Ia sangat setuju jika kekhawatiran soal maraknya kasus tindak kekerasan dan pornografi memang harus diperangi. Namun, tidak tepat jika harus diblokir begitu saja, lebih baik kita mendorong pemunculan platform baru, seperti platform sosial yang dapat memfilter atau menanggulangi berbagai konten-konten negatif.
“Sebenarnya pemerintah juga sudah lakukan pemblokiran ke situs-situs negatif yang dinamakan internet positif. Namun, untuk Youtube memang belum ada penyaringan konten yang serius. Lebih baik kita fokus mendorong kemunculan platform baru, seperti platform sosial yang dapat memfilter konten-konten negatif semacam isu-isu rasis, kebencian, pornografi dan konten negatif lainnya,” ujar Komisaris PT Indo Menara Digital itu dalam keterangan resmi, Kamis (9/6/2016).
Pandangan di lontarkan Sekjen ICMI Jafar Hafsah bisa saja mungkin benar. Namun, kedua situs itu tak bisa dipungkiri turut berperan besar menyebarkan informasi bermanfaat buat masyarakat dan mendukung geliat industri kreatif yang sedang digiatkan pemerintah, seperti penciptaan program 1000 technopreneurs dan kegiatan ekonomi kreatif lainnya.
"Jangan hanya condong lihat sisi negatifnya saja, tetapi kebutuhan akses internet merupakan hal yang sangat mendasar dan banyak keuntungan yang jauh lebih besar bagi penggunanya jika dimanfaatkan dengan bijak," tegas pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut.
Bilamana tetap diblokir pun, tambahnya, masyarkat sudah paham betul celahnya dan bisa membuka situs apapun yang sedang diblokir melalui Virtual Private Network (VPN).
“Filterisasi lebih baik ketimbang pemblokiran tak berdasar yang jelas-jelas akan berdampak buruk. Kalau pun terpaksa diblokir, toh konten negatif tetap saja bisa diakses via VPN faktanya Indonesia merupakan salah satu pengakses konten pornografi terbesar dunia via VPN,” tambah pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Asosiasi Pengusaha Digital Indonesia (APDI) itu.
Sebelumnya, empat raksasa internet dunia, seperti Facebook, Twitter, YouTube Google dan Microsoft dan regulator Uni Eropa telah sepakat dan berjanji untuk menghapus konten negatif yang terposting di platform mereka sebagai tindak lanjut upaya penanggulangan konten dan kode etik.
“Tadi saya mendengar rupanya situs ICMI bahkan sempat down kena hacker. Itu artinya menandakan sebagian bentuk ketidaksepakatan public terhadap pemblokiran situs terpopuler tersebut,” terangnya.
Soal pajak Anthony tetap akan menyambut baik langkah Kominfo agar lebih tegas menertibkan perpajakan terhadap pelaku Over The Top (OTT). Seperti kita ketahui bersama raksasa internet asing itu bahkan menjadikan Indonesia sebagai basis sumber keuntungan dan target pasarnya, tetapi pajaknya belum masuk.
“Pemerintah memang harus tanggap dan berupaya untuk menciptakan kebijakan alternatif agar para raksasa aplikasi OTT yang berminat masuk Indonesia sebaiknya berbadan hukum sehingga bisa semakin jelas dan dapat monitor bersama,” tutup Vice President Juniot Chamber International (JCI) Jakarta ini.
Berita Terkait
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
5 Drama Korea Paling Banyak Dicari Versi Googles Year in Search
-
Google Photos Luncurkan Recap 2025 dengan Fitur Lebih Personal
-
Malware Albiriox Bisa Kuras Isi Rekening Tanpa Password, Ini Cara Mencegahnya
-
Bahan dan Resep Cabe Gendot ala Teh Shanty, Fenomena Kuliner Viral Tahun 2025
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
55 Kode Redeem FF 12 Desember 2025: Klaim Skin Salju Gratis dan Bundle Yeti
-
Takut Kehilangan? Ini Cara Mudah Menambahkan AirPods ke Find My iPhone
-
29 Kode Redeem FC Mobile 12 Desember 2025: Tips Berburu Mane dan Gaet Nedved 115 Gratis
-
7 Rekomendasi Memori HP MicroSD Card Terbaik, Kecepatan Baca Super Ngebut Anti Lemot
-
Clair Obscur Expedition 33 Borong Penghargaan di The Game Awards 2025
-
Redmi TV X 2026 Resmi Debut: Tawarkan Panel Mini LED 50 Inci, Harga Rp5 Jutaan
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Emote Moonwalk dan Skin Winterland
-
Dua Game Baru Tomb Raider Muncul di TGA 2025, Sasar Konsol dan PC
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Kartu Glorious dan 5.000 Gems
-
Sony A7 V Resmi Dirilis: Cek Harga, Spesifikasi Lengkap, dan Promo Pre-Order Desember 2025